Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 5,9 Juta Pil Disita
Senin, 10 April 2023 - 16:02 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama jajaran menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba di Kota Bekasi. Sebanyak 5.943.500 pil disita dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, dalam pengungkapan pada Selasa (4/4/2023) pihaknya menangkap 3 tersangka dengan barang bukti 5,9 juta pil.
“Berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol, dan Cafein) serta narkotika golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-Pinaca),” ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Sita 1,2 Juta Pil Narkoba di Tangerang
Polisi menangkap 3 tersangka yakni ASF, AP, dan MN. Tersangka ASF berperan sebagai penjaga gudang, AP dan MN berperan sebagai pembeli.
Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus senilai Rp23 miliar. Pihaknya terus melakukan pendalaman kasus ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, dalam pengungkapan pada Selasa (4/4/2023) pihaknya menangkap 3 tersangka dengan barang bukti 5,9 juta pil.
“Berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol, dan Cafein) serta narkotika golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-Pinaca),” ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Sita 1,2 Juta Pil Narkoba di Tangerang
Polisi menangkap 3 tersangka yakni ASF, AP, dan MN. Tersangka ASF berperan sebagai penjaga gudang, AP dan MN berperan sebagai pembeli.
Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus senilai Rp23 miliar. Pihaknya terus melakukan pendalaman kasus ini.
Lihat Juga :