Sekjen Berkarya Benarkan Menggugat KPU ke PN

Jum'at, 07 April 2023 - 09:19 WIB
loading...
Sekjen Berkarya Benarkan...
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menegaskan, Partai Berkarya melayangkan gugatan tersebut untuk mencari keadilan. (Ist)
A A A
BLITAR - Partai Berkarya mengugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, meminta tahapan pemilu 2024 ditunda. Gugatan tersebut teregister dengan perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa (4/4) dengan penggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menegaskan, Partai Berkarya melayangkan gugatan tersebut untuk mencari keadilan. Sebab selama ini KPU telah melakukan kedzoliman dalam melakukan proses tahapan pemdaftaran dan verifikasi pemilu terhadap sejumlah partai politik, termasuk Partai Berkarya.

“Kami menggugat ke PN jakpus karena mencari keadilan, akibat dzolimnya KPU," katanya saat ziarah kebangsaan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4/2023).

Fauzan menegaskan, sebagai Partai peserta pemilu 2019 lalu, Partai Berkarya memiliki kepengurusan di berbagai daerah. “Kita siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing2 kabupaten-kota, Jumlah DPW Provinsi 100%, Jumlah DPD Kab/Kota 86%, dan Jumlah DPC 80%.” ujarnya.

Pemilik 2,9 juta suara lebih pada pemilu 2019 lalu, Partai Berkarya tidak berdiam diri melakukan berbagai manuver untuk menguatkan struktur kepengurusan di berbagai daerah

“Kami tidak akan diam, tidak ada logikanya Partai Berkarya tidak siap pendaftaran, kami partai yang memperoleh 2,9 juta suara dalam pemilu 2019 yang lalu," ujarnya.

Fauzan menduga KPU berperan dalam upaya mengagalkan Partai Berkarya mengikuti Pemilu 2024. Untuk itu dengan gugatan ini dapat menemukan keadilan.

“Kita lihat saja nanti akan terbuka satu persatu siapa saja yang dari awal memang kami duga memainkan peran menggagalkan proses pendaftaran Partai Berkarya,” ujarnya.

“Oknum KPU siapa yang dekat dengan oknum pengurus internal kita saat itu, dan kami duga KPU terlibat terlalu jauh dalam masalah internal kami sesuai dengan fakta di persidangan di PTUN, dan semakin hari semakin jelas. Kita menantikan keadilan dari gugatan kami di PN Jakpus dan langkah-langkah hukum kami lainnya akan kami ambil," tutup Fauzan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
PN Jakpus Tolak Eksepsi...
PN Jakpus Tolak Eksepsi Mardiono, Gugatan Muktamar PPP Berlanjut ke Pokok Perkara
Rekomendasi
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved