Hari Kedua Kunker ke Kaltim, Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Suku Dayak
loading...
A
A
A
SAMARINDA - Kunjungan kerja (kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kalimantan Timur (Kaltim) masuk hari kedua. Kali ini Menteri Hadi menyambangi Lamin Adat, Pemung Tawai, Desa Budaya Dayak Pampang, Kota Samarinda, Kaltim.
Di Lamin Adat Dayak tersebut, Menteri Hadi membagikan secara simbolis 11 sertifikat yang mewakilili 89 sertifikat milik suku Dayak di Desa Budaya Pampang.
"Pembagian sertifikat ini merupakan wujud nyata program pemerintahan Jokowi, bahwa tidak satu pun yang ditinggalkan dalam program PTSL dan sertifikasi nasional ini. Termasuk Warga Suku Dayak di Kalimantan Timur," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Menteri Hadi juga menyampaikan, para suku Dayak ini adalah warga yang merawat budayanya, tidak semua warga negara mampu melakukan itu.
"Karenanya harus diberikan prioritas dan apresiasi berupa kepastian hukum atas tanah mereka. Supaya ke depan tidak ada gangguan dari mafia tanah yang berpotensi menggusur kebudayaan kita juga," tegas Menteri Hadi.
Dalam kesempatan ini, Menteri Hadi juga menyempatkan diri mendatangi rumah warga Dayak untuk berbincang dan berkomunikasi. Selain itu, Menteri Hadi juga mengunjungi sentra kerajinan tangan UMKM Warga Dayak.
"Saya membelikan untuk keluarga saya beberapa kerajinan tangan. Istri saya sangat suka dengan kerajinan tangan, apalagi seperti yang diproduksi langsung oleh warga suku Dayak ini," tuturnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Hadi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim dan beberapa pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN. Setelah berfoto bersama warga, Menteri Hadi langsung menuju Bandara APT Pranoto Samarinda dan mengakhiri kunjungan kerjanya di Kaltim.
Di Lamin Adat Dayak tersebut, Menteri Hadi membagikan secara simbolis 11 sertifikat yang mewakilili 89 sertifikat milik suku Dayak di Desa Budaya Pampang.
"Pembagian sertifikat ini merupakan wujud nyata program pemerintahan Jokowi, bahwa tidak satu pun yang ditinggalkan dalam program PTSL dan sertifikasi nasional ini. Termasuk Warga Suku Dayak di Kalimantan Timur," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Menteri Hadi juga menyampaikan, para suku Dayak ini adalah warga yang merawat budayanya, tidak semua warga negara mampu melakukan itu.
"Karenanya harus diberikan prioritas dan apresiasi berupa kepastian hukum atas tanah mereka. Supaya ke depan tidak ada gangguan dari mafia tanah yang berpotensi menggusur kebudayaan kita juga," tegas Menteri Hadi.
Dalam kesempatan ini, Menteri Hadi juga menyempatkan diri mendatangi rumah warga Dayak untuk berbincang dan berkomunikasi. Selain itu, Menteri Hadi juga mengunjungi sentra kerajinan tangan UMKM Warga Dayak.
"Saya membelikan untuk keluarga saya beberapa kerajinan tangan. Istri saya sangat suka dengan kerajinan tangan, apalagi seperti yang diproduksi langsung oleh warga suku Dayak ini," tuturnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Hadi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim dan beberapa pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN. Setelah berfoto bersama warga, Menteri Hadi langsung menuju Bandara APT Pranoto Samarinda dan mengakhiri kunjungan kerjanya di Kaltim.
(nag)