Siang Ini, AG Pacar Mario Dandy Bakal Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 05 April 2023 - 11:03 WIB
loading...
Siang Ini, AG Pacar...
AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, usai menjalani verifikasi berkas perkara di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang Anak AG yang diduga terlibat kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor D (17), Rabu (5/4/2023). Sidang hari ini beragendakan tuntutan.

"Hari ini agendanya pembacaan tuntutan dari penuntut umum yang akan dijadwalkan menurut informasi dari teman-teman Kejaksaan kemarin jam 14 siang nanti," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan. Baca juga: Usai Pembacaan Eksepsi, Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton

Menurutnya, perkara AG telah dilakukan secara maraton sejak awal hingga kemarin pemeriksaan saksi dan ahli dari Jaksa dan pemeriksaan anak AG sebagai terdakwa. Bahkan, saksi dan ahli yang dihadirkan tim pengacara AG juga telah dilakukan kemarin.

"Tetap tertutup sesuai Pasal 61 Undang-Undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) itu jelas, bahwa sidang yang terbuka itu untuk perkara pidana anak hanya pada saat pidana putusan," katanya.



Dia menambahkan, dalam persidangan pemeriksaan saksi kemarin, memang ada perbedaan keterangan antara saksi Mario Dandy dan Shane. Namun, itu merupakan hal biasa sebagai dinamika persidangan.

Diberitakan sebelumnya, AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan D (17). Setelah ini sidang akan digelar secara maraton.

"Jadwalnya hari ini eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis 30 Maret 2023. Baca juga: Sidang Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel

Sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas. Setelah pembacaan eksepsi atau nota pembelakaan, jika hakim menolaknya maka agenda sidang berikutnya berupa tanggapan dari jaksa hingga pemeriksaan saksi-saksi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved