Pertamina Bangun Buffer Zone 50 Meter dari Depo Plumpang, Warga Minta Ganti Rugi Dulu

Minggu, 02 April 2023 - 20:57 WIB
loading...
Pertamina Bangun Buffer...
Pertamina akan membangun buffer zone atau zona aman sejauh 50 meter setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara awal Maret lalu. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone atau zona aman sejauh 50 meter setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang , Jakarta Utara awal Maret lalu. Ini untuk mengantisipasi kebakaran dahsyat Depo Pertamina.

VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan stakeholder untuk mengimplementasikan pembangunan tersebut.

"Semua legalitas, semua peraturan kita lagi koordinasi supaya bisa terlaksana. Termasuk juga komunikasi ke warga dan Pemkot Jakarta Utara," ujar Fadjar, belum lama ini.
Baca juga: DPR Dorong Percepatan Pembangunan Buffer Zone di Depo Pertamina Plumpang

Menurut dia, sekitar 50 meter dekat Depo Pertamina Plumpang bakal dijadikan buffer zone dan merelokasi rumah-rumah warga yang tinggal di sekitar hingga ratusan Kepala Keluarga (KK).

Terkait lahan buffer zone Depo Pertamina Plumpang, wacana tersebut belum final lantaran perlu dikoordinasikan dengan warga yang bermukim dan beberapa pihak terkait.

Terkait wacana pembangunan buffer zone, warga belum mengetahuinya. Yusup Karsono (63), warga RT 11 RW 09 Kelurahan Badak Selatan menuturkan jika memang direlokasi harus dibahas dulu apalagi soal ganti rugi.

Dia sudah tinggal di belakang Depo Pertamina sejak tahun 1990. Bahkan, rumahnya yang hanya berjarak sekitar 3 meter dari tembok Depo Pertamina Plumpang memiliki surat-surat resmi dan bersertifikat.

"Seharunya ada pergantian, tapi sampai sekarang belum ada ganti rugi, yang ada hanya kontrakan tiga bulan," ucapnya.

Dia berharap sebelum pembahasan buffer zone, Pertamina harus terlebih dulu membahas soal pergantian atau ganti rugi. Sejak kebakaran pada 3 Maret lalu, banyak harta benda miliknya yang biasa digunakan mencari rezeki ludes terbakar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rekomendasi
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Berita Terkini
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved