6.355 ASN Depok Bakal Terima THR pada Pertengahan April 2023

Sabtu, 01 April 2023 - 20:24 WIB
loading...
6.355 ASN Depok Bakal...
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal cair pada pertengahan April 2023. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Tunjangan Hari Raya ( THR ) Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal cair pada pertengahan April 2023. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono.

"Kita akan berikan pada pertengahan bulan April sebelum cuti bersama," kata Wahid dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/4/2023). Baca juga: Aturan Lengkap Pembayaran THR Keagamaan 2023, Gubernur Wajib Paham

Wahid menambahkan dana THR nanti bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kurang lebih Rp40,9 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada sekira 6.355 ASN di Kota Depok.

"THR perkiraan kita berikan kepada PNS berjumlah 5.932 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 423 orang," ucapnya.



Lebih lanjut, Wahid mengatakan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain menerima THR, kata dia, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret

"Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah resmi merevisi hari libur bersama Idulfitri tahun 2023. Sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023.

"Yang sesuai SKB tentang hari libur tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Kantor Menko PMK, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Revisi tersebut telah disetujui Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, Menag Yaqut Cholil Qoumas. Menko PMK mengatakan, alasan dimajukan guna menghindari kemacetan. Baca juga: Cair 4 April 2023, Intip Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN

"Pertimbangan menggeser dan menambah, untuk memberikan kesempatan masyarakat. Sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idulfitri 21 April 2023," ucapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
Unjuk Kekuatan pada...
Unjuk Kekuatan pada China, AS Bakal Kerahkan 5 Kapal Induk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved