Aparat Gabungan Polsek Dlingo Amankan para Pelajar Terlibat Perang Sarung, Belasan Motor Disita
loading...
A
A
A
BANTUL - Sejumlah pelajar di Kapanewon Dlingo yang diduga terlibat perang sarung diringkus aparat gabungan Gegara Polsek Dlingo. Mereka diringkus saat sedang nongkrong tengah malam usai perang sarung. Sepeda motor yang mereka gunakan juga ikut disita petugas.
Kapolsek Dlingo, AKP Basungkowo mengatakan, para pelajar diamankan saat operasi gabungan pada Jumat (31/3/2023) malam. Operasi gabungan berawal ketika Polsek Dlingo mendapat informasi adanya aksi perang sarung dan kegiatan remaja yang meresahkan.
Polisi kemudian menggelar patroli dan mengamankan puluhan remaja ini beserta sepeda motornya. "Mereka diamankan usai perang sarung dan saat nongkrong di pinggir jalan," kata Basungkowo, Sabtu (1/4/2023).
Polisi akhirnya mengamankan sekelompok pelajar yang sedang nongkrong di sebelah Utara SMP N 1 Dlingo dan di jalan Patuk - Dlingo. Pelajar yang diamankan itu ada sebayak 24 orang.
"Mereka kami bawa ke Mapolsek Dlingo,"kata dia Sabtu (1/4/2023)
Dia menyebut 24 orang yang diamankan tersebut masing-masing 16 orang yang nongkrong di dekat SMP N 1 Dlingo. Sementara sisanya sebanyak 8 orang pelajar yang diduga habis melakukan perang sarung.
Semua remaja yang diamankan adalah pelajar SMP N 1 Dlingo. Oleh karenanya polisi kemudian memanggil pihak SMP N 1 Dlingo untuk bersama-sama memberikan pengarahan.
Polisi juga menghadirkan orang tua/wali dari masing-masing remaja ini dan memberikan imbauan kepada para pelajar dan orang tua/wali agar senantiasa berpartisipasi dalam menjaga serta mengawasi putranya."Kami juga menghadirkan forkompinkap Dlingo untuk turut memberikan," kata dia.
Dari para pelajar ini polisi mengamankam 13 unit sepeda motor dan 13 buah sarung. Dan kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk sambang ke rumah para pelajar yang diamankan.
Kasi Humas Polsek Dlingo Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, sepeda motor yang diamankan tersebut lantas disita karena para pengendara diduga terlibat perang sarung yang membahayakan pengendara lain.
Sepeda motor tersebut disita karena aktivitas remaja menggunakan sepeda motor ini sudah dinilai meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan. "Itu bukan penilangan tapi nyitaan kendaraan. Kendaraan bisa kembali diambil sesuai dengan tanggal yang tertera disuratnya yaitu setelah lebaran," ujar dia.
Para remaja dipersilakan pulang, sedangkan sepeda motornya langsung diangkut dan disita agar menjadi efek jera dan mereka tak kembali melakukannya. Mereka juga belum cukup umur untuk dapat izin mengemudi.
Meskipun para orang tua/wali banyak beralasan agar motor tidak disita, namun kebijakan Kapolres sekaligus untuk memberi peringatan kepada orangtua yang seharusnya peduli kepada anaknya khususnya keselamatan berkendara.
Kapolsek Dlingo, AKP Basungkowo mengatakan, para pelajar diamankan saat operasi gabungan pada Jumat (31/3/2023) malam. Operasi gabungan berawal ketika Polsek Dlingo mendapat informasi adanya aksi perang sarung dan kegiatan remaja yang meresahkan.
Polisi kemudian menggelar patroli dan mengamankan puluhan remaja ini beserta sepeda motornya. "Mereka diamankan usai perang sarung dan saat nongkrong di pinggir jalan," kata Basungkowo, Sabtu (1/4/2023).
Polisi akhirnya mengamankan sekelompok pelajar yang sedang nongkrong di sebelah Utara SMP N 1 Dlingo dan di jalan Patuk - Dlingo. Pelajar yang diamankan itu ada sebayak 24 orang.
"Mereka kami bawa ke Mapolsek Dlingo,"kata dia Sabtu (1/4/2023)
Dia menyebut 24 orang yang diamankan tersebut masing-masing 16 orang yang nongkrong di dekat SMP N 1 Dlingo. Sementara sisanya sebanyak 8 orang pelajar yang diduga habis melakukan perang sarung.
Semua remaja yang diamankan adalah pelajar SMP N 1 Dlingo. Oleh karenanya polisi kemudian memanggil pihak SMP N 1 Dlingo untuk bersama-sama memberikan pengarahan.
Polisi juga menghadirkan orang tua/wali dari masing-masing remaja ini dan memberikan imbauan kepada para pelajar dan orang tua/wali agar senantiasa berpartisipasi dalam menjaga serta mengawasi putranya."Kami juga menghadirkan forkompinkap Dlingo untuk turut memberikan," kata dia.
Dari para pelajar ini polisi mengamankam 13 unit sepeda motor dan 13 buah sarung. Dan kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk sambang ke rumah para pelajar yang diamankan.
Kasi Humas Polsek Dlingo Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, sepeda motor yang diamankan tersebut lantas disita karena para pengendara diduga terlibat perang sarung yang membahayakan pengendara lain.
Sepeda motor tersebut disita karena aktivitas remaja menggunakan sepeda motor ini sudah dinilai meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan. "Itu bukan penilangan tapi nyitaan kendaraan. Kendaraan bisa kembali diambil sesuai dengan tanggal yang tertera disuratnya yaitu setelah lebaran," ujar dia.
Para remaja dipersilakan pulang, sedangkan sepeda motornya langsung diangkut dan disita agar menjadi efek jera dan mereka tak kembali melakukannya. Mereka juga belum cukup umur untuk dapat izin mengemudi.
Meskipun para orang tua/wali banyak beralasan agar motor tidak disita, namun kebijakan Kapolres sekaligus untuk memberi peringatan kepada orangtua yang seharusnya peduli kepada anaknya khususnya keselamatan berkendara.
(don)