Biaya Ukur Lahan Bandara Rp9 M Berpotensi Jadi Temuan Hukum

Minggu, 15 November 2015 - 08:03 WIB
Biaya Ukur Lahan Bandara Rp9 M Berpotensi Jadi Temuan Hukum
Biaya Ukur Lahan Bandara Rp9 M Berpotensi Jadi Temuan Hukum
A A A
YOGYAKARTA - Pukat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menyoroti besarnya anggaran biaya ukur lahan calon lokasi pembangunan bandara baru di Kulonprogo.

Diketahui Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY mengajukan anggaran Rp9 miliar untuk mengukur lahan seluas 640 hektare.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/02.PMK/2013 tentang biaya pengukuran lahan untuk kepentingan umum maksimal hanyalah Rp1,6 miliar.

Penelitin Pukat UGM Zaenurrahman melihat jika BPN tetap ngotot dengan anggaran Rp9 miliar, maka bisa dipastikan kebijakan itu melanggar hukum.

"Di PMK jelas beri batasan anggaran berapa pagu maksimal, jadi BPN harus ikuti aturan. Jika tetap nekat itu jelas melawan hukum, melanggar PMK," kata pria yang akrab disapa Zaen tersebut, Sabtu 14 November 2015.

Zaen menyebut masyarakat awam pun pasti akan bertanya-tanya ada apa dibalik kenekatan BPN melangkahi PMK. Salah satu alasan BPN yaitu biaya Rp9 miliar salah satunya dialokasikan untuk tim pengamanan dinilainya tak masuk akal.

"Pengamanan dari mana, kepolisian? Ingat institusi Polri itu sudah ada pos anggaran untuk hal itu. Jangan sampai uang biaya ukur lahan itu justru diselewengkan di luar peruntukannya, jadi temuan tindak pidana korupsi," tandasnya.

Alasan pembangunan bandara baru Kulonprogo kata Zein untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan wujud terlaksananya program pembangunan. "Jadi jangan sampai disusupi kepentingan praktis kelompok tertentu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat 13 November 2015 Menteri Agraria, Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menganggap dana Rp1,6 miliar sesuai PMK jelas tidak mungkin bisa mencukupi untuk biaya pengukuran lahan bandara Kulonprogo.

Ferry mengatakan, tidak hanya BPN yang merasa PMK tersebut sudah tidak relevan. "Saya kira bukan hanya oleh kami (BPN), tapi dilakukan oleh siapa pun pasti tidak bisa dengan angka seperti itu (Rp1,6 miliar)," katanya di sela-sela acara rapat koordinasi pemerintah, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia di Royal Ambarukmo.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5414 seconds (0.1#10.140)