5 Fakta Heboh Penipuan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Arab Saudi

Jum'at, 31 Maret 2023 - 20:41 WIB
loading...
5 Fakta Heboh Penipuan...
Polisi menunjukkan 3 tersangka agen travel umrah penipu yang telantarkan ratusan jemaah umrah di Polda Metro Jaya, Kamis (30/3/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan travel umrah yang menyeret PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) terus menjadi perbincangan publik. Sejumlah korban telantar di Arab Saudi dan tak bisa pulang ke Indonesia akibat ulah agen travel.

Kasus PT NSWM diusut Polda Metro Jaya. Dari penelusuran yang telah dilakukan, terdapat beberapa fakta bermunculan, mulai dari terungkapnya tersangka hingga jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar.
Baca juga: Polisi Jerat Penipuan Travel Umrah PT Naila dengan TPPU

Berikut 5 fakta travel umrah yang telantarkan jemaah di Arab Saudi:

1. Korban Telantar di Arab Saudi
Jemaah yang telah diberangkatkan PT NSWM telantar tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi. Mereka bahkan harus mencari hotel sendiri.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah. Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan.

2. Penetapan 3 Tersangka
Dari pengaduan, penyidik mengetahui bahwa jemaah diberangkatkan PT NSWM. Polisi akhirnya menangkap 3 orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jemaah di Arab Saudi.

Ketiganya yakni Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), pasangan suami istri pemilik agen travel umrah PT NSWM, serta Hermansyah selaku direktur utama.

Tiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kemudian, juga dijerat Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

3. Salah Satu Tersangka Ternyata Residivis
Salah satu tersangka yakni Mahfudz merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penipuan jemaah umrah pada tahun 2016. Mahfudz diketahui menjabat sebagai pimpinan di PT GAM.

Saat itu, Mahfudz menawarkan paket umrah murah kepada korban dengan harga berkisar Rp13 juta hingga Rp19 juta.

4. Kerugian Ditaksir Capai Rp91 Miliar
Polda Metro Jaya menyatakan kerugian ratusan jemaah umrah yang dilakukan PT NSWM ditaksir lebih dari Rp91 miliar. Saat ini jumlah korban penipuan dari agen travel umrah tersebut sebanyak 500 orang.

Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah lantaran perusahaan travel umrah diduga memiliki banyak cabang dan akan banyak juga korban yang belum melaporkan.

5. Manfaatkan Tokoh Agama untuk Mengelabui Calon Jemaah
Fakta terbaru terkait kasus ini telah diungkapkan oleh pihak kepolisian yang menyebut travel umrah ini sengaja menggaet tokoh agama untuk mengelabui calon jemaah.

Pelaku datang ke pesantren atau masjid untuk menggandeng tokoh agama setempat. Tokoh tersebut lalu diajak roadshow ke berbagai daerah dan dijanjikan bonus mobil bila berhasil mengajak banyak jemaah.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, pihak berwajib dapat memastikan bahwa tokoh agama yang terlibat tidak terkait dengan aksi penipuan yang dilakukan pemilik PT NSWM.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Kasus Penggelapan Mobil...
Kasus Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
2 Atlet Terbaik Taekwondo...
2 Atlet Terbaik Taekwondo KSAL CUP 2025 Mendapat Hadiah Umrah
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran,...
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bansos di Sampang Madura
Nama Kodim Gianyar Dicatut...
Nama Kodim Gianyar Dicatut untuk Pesan Makanan, Belasan Pengusaha Katering Jadi Korban
Kasus Mantan Pengacara...
Kasus Mantan Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia Naik Tahap Penyidikan
Polisi Periksa Mantan...
Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jual Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Catut Nama Pejabat Pakai Teknologi AI Deepfake
Rekomendasi
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Menag Minta Umat Buddha...
Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Berita Terkini
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
6 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
37 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
38 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved