Mantan Ketua PWI Agam Sudah Diintai BNN Sejak 2 Bulan Lalu

Jum'at, 13 November 2015 - 13:36 WIB
Mantan Ketua PWI Agam Sudah Diintai BNN Sejak 2 Bulan Lalu
Mantan Ketua PWI Agam Sudah Diintai BNN Sejak 2 Bulan Lalu
A A A
AGAM - AZ mantan Ketua PWI Kabupaten Agam yang ditangkap karena menyimpan sabu ternyata sudah diintai sejak dua bulan lalu oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi. (Baca: Simpan Sabu, Mantan Ketua PWI Agam Ditangkap).

BNN menunggu waktu yang tepat untuk menangkap oknum wartawan yang diduga menjadi Bandar sabu ini.

Menurut Ketua BNN Sumbar Mohammad Ali Azhar, tersangka AZ ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di dalam rumahnya dengan delapan orang rekanannya di Kawasan Lubuk Panjang, Jorong Dua, Nagari Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah paket sedang sabu uang tunai Rp3 juta dan sejumlah alat hisap sabu, “ kata M Ali Azhar, Jumat (13/11/2015).

Penangkapan terhadap AZ dilakukan berdasarkan laporan dari warga dan hasil target operasi petugas BNN selama dua bulan terakhir yang kerap menangkap pengedarn sabu di wilayah Lubuk Basung dan sekitarnya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang No35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, “ tandas Ketua BNN Sumbar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1014 seconds (0.1#10.140)