Dilarang Bercinta di Bawah 17 Tahun

Selasa, 10 November 2015 - 04:27 WIB
Dilarang Bercinta di Bawah 17 Tahun
Dilarang Bercinta di Bawah 17 Tahun
A A A
WONOGIRI - Cinta memang tidak memandang usia. Namun aturan negara berkata lain. Mereka yang umurnya belum cukup atau masih di bawah 17 tahun dilarang bercinta-cintaan, apalagi sampai bersetubuh.

Seperti dialami dua sejoli dari Karanganyar. Bung Tawa kali ini memang tidak lucu. Bahkan tragis. Bagaimana tidak, lantaran cinta dan mengajak pacarnya menginap, Bung Tawa dibui polisi.

Kalau hanya menginap mungkin tidak jadi soal. Masalahnya Bung Tawa meniduri pacarnya yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku Kelas 3 SMPN di Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Pada awalnya Bung Tawa yang masih berusia 18 tahun itu ingin menunjukkan cinta dan sayangnya. Dengan berani, dia bahkan melaporkan apa yang dilakukannya saat menginap kepada orangtua pacarnya.

Bung Tawa berharap dengan melakukan persetubuhan itu hubungannya sang kekasih direstui dan dinikahkan. Namun sial, niat Bung Tawa pupus setelah orangtua pacarnya melapor ke polisi. Bung Tawa diciduk polisi dan dijebloskan ke penjara.

“Jadi korban ini kabur dari rumah dan diajak tersangka menginap di rumah temannya. Di situlah mereka berdua melakukan persetubuhan,” papar Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP David, Senin (9/11/2015).

Meski beralih dengan menggunakan 1.000 jurus, Bung Tawa tetap saja digelandang ke kantor polisi. Apalagi setelah pacarnya divisum dan persetubuhannya tidak diterima orangtua sang pacar.

“Perbuatan tersangka ini diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak No 35 tahun 2015 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas David.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4665 seconds (0.1#10.140)