Usai Pembacaan Eksepsi, Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:48 WIB
loading...
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan terkait persidangan AG, Kamis (30/3/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan D (17). Setelah ini sidang akan digelar secara maraton.
"Jadwalnya hari ini eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Sidang Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel
Sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.
Setelah pembacaan eksepsi atau nota pembelakaan, jika hakim menolaknya maka agenda sidang berikutnya berupa tanggapan dari jaksa hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa bakal digelar pada Jumat, 31 Maret 2023. "Hakim tadi sudah memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menanggapi eksepsi dari penasihat hukum (terdakwa) pada Jumat besok," katanya.
Baca Juga: Diversi Deadlock, AG Pacar Mario Dandy Langsung Ikuti Sidang Dakwaan
Setelah itu, sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, yang bakal digelar di hari itu juga. "Langsung dilanjutkan dengan keterangan saksi. Makanya, besok kemungkinan besar saksi-saksi akan dihadirkan oleh jaksa," tuturnya.
"Jadwalnya hari ini eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Sidang Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel
Sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.
Setelah pembacaan eksepsi atau nota pembelakaan, jika hakim menolaknya maka agenda sidang berikutnya berupa tanggapan dari jaksa hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa bakal digelar pada Jumat, 31 Maret 2023. "Hakim tadi sudah memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menanggapi eksepsi dari penasihat hukum (terdakwa) pada Jumat besok," katanya.
Baca Juga: Diversi Deadlock, AG Pacar Mario Dandy Langsung Ikuti Sidang Dakwaan
Setelah itu, sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, yang bakal digelar di hari itu juga. "Langsung dilanjutkan dengan keterangan saksi. Makanya, besok kemungkinan besar saksi-saksi akan dihadirkan oleh jaksa," tuturnya.
Lihat Juga :