Menuju Endemi, DKI Kaji Regulasi Penggunaan Masker di Transportasi Umum
Kamis, 30 Maret 2023 - 08:06 WIB
loading...
Pemprov DKI kaji regulasi penggunaan masker di transportasi umum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Saat ini, DKI tengah memasuki masa transisi dari Pandemi COVID-19 menuju endemi. Dalam hal ini, ada beberapa protokol kesehatan (prokes) yang akan disesuaikan, termasuk beberapa aturan di dalam transportasi umum.
Adapun aturan yang akan disesuaikan yakni penggunaan masker di dalam transportasi umum.
Baca juga: Kemenkes Sebut Indonesia Bersiap Menuju Endemi
“Kita akan keluarkan regulasi itu ya. (Penggunaan Masker) sebenarnya untuk kehati-hatian ya karena itu kan di angkutan umum itu fasilitas tertutup,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ani Ruspitawati, Kamis (30/3/2023).
Ani menegaskan bahwa penggunaan masker itu bentuk dari antisipasi atau menjaga diri sendiri apabila merasa tidak sehat. Sehingga, hal itu tidak menularkan kepada orang lain.
Adapun aturan yang akan disesuaikan yakni penggunaan masker di dalam transportasi umum.
Baca juga: Kemenkes Sebut Indonesia Bersiap Menuju Endemi
“Kita akan keluarkan regulasi itu ya. (Penggunaan Masker) sebenarnya untuk kehati-hatian ya karena itu kan di angkutan umum itu fasilitas tertutup,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ani Ruspitawati, Kamis (30/3/2023).
Ani menegaskan bahwa penggunaan masker itu bentuk dari antisipasi atau menjaga diri sendiri apabila merasa tidak sehat. Sehingga, hal itu tidak menularkan kepada orang lain.
Lihat Juga :