Tiga Kartu ATM yang Dibuang Bos Travel Umrah Tempat Penampungan Uang Ratusan Jemaah

Kamis, 30 Maret 2023 - 04:36 WIB
loading...
Tiga Kartu ATM yang...
Kasubdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, tiga ATM yang dibuang tersangka tempat penampungan uang milik ratusan jemaah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, tersangka Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48) sempat membuang tiga kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kamar mandi. Ketiga kartu tersebut merupakan tempat penampungan uang ratusan jemaah umrah.

"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," ujar Joko, Rabu (29/3/2023).

Menurut Joko, kedua tersangka sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat hendak ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta. ”ATM itu, diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang telah mereka tipu,” katanya.

Baca juga: Modus Travel Naila Syafaah: Iming-imingi Cashback dan Gratis 1 yang Kumpulkan 9 Jemaah

Joko menambahkan, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar ketika hendak di bawa ke Jakarta. "Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," paparnya.

Baca juga: Hendak Hilangkan Barang Bukti, Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM di Kamar Mandi

Kendati demikian, Joko menyatakan masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. "Namun, kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," terangnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap pemilik travel umrah PT NSWM lantaran diduga melakukan penipuan terhadap para jemaah umrah. Pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023. Keduanya suami istri,” kata Hengki.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Rekomendasi
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Penalti Menit Akhir...
Penalti Menit Akhir Belgia Paksa Senegal Angkat Koper
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Penjual Es yang Dihina...
Penjual Es yang Dihina Gus Miftah akan Diberangkatkan Umrah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved