Pemprov DKI Sediakan Anggaran Mudik Gratis Rp3,27 Miliar, Berikut Alokasinya

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:03 WIB
loading...
Pemprov DKI Sediakan...
Pemprov DKI menyediakan anggaran mudik gratis Lebaran 2023 sebesar Rp3,27 miliar. Foto: Dok Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran mudik gratis Lebaran 2023 sebesar Rp3,27 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan alokasi anggaran sesuai dengan keseluruhan rangkaian mudik dan balik gratis angkutan Lebaran 2023.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah tudingan bahwa anggaran Rp3,27 miliar tersebut hanya untuk acara kegiatan seremonial, seperti gunting pita.

Baca Juga: Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Langsung Penuh di Hari Pertama Pendaftaran

“Dalam pelaksanaannya nanti meliputi beberapa rangkaian. Seremonial hanya bagian dari keseluruhan rangkaian tersebut,” kata Syafrin, Rabu (29/3/2023).

"Perlu diketahui bersama, penganggaran kegiatan mudik dan balik gratis angkutan lebaran DKI Jakarta tahun 2023 ini dilakukan dengan mengemban asas compliance (kepatuhan) yang juga telah mendapat persetujuan dari DPRD," lanjut Syafrin.

Menurut Syafrin, anggaran sebesar Rp3,27 miliar tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan mudik gratis, mulai dari persiapan, pelayanan mudik, hingga penerimaan balik ke Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Tidak Tambah Kuota Mudik Gratis 2023, Kadishub DKI: Anggarannya Segitu

"Secara rinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk petugas sosialisasi di lima wilayah administrasi, petugas informasi, dan petugas registrasi di enam lokasi pendaftaran mudik, pelaksanaan kegiatan (arus mudik, arus balik dan kedatangan bus, serta truk balik)," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved