Palak Pedagang Modus Minta THR, 7 Preman di Tangerang Dibekuk

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:33 WIB
loading...
Palak Pedagang Modus...
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tujuh orang preman yang kedapatan memeras pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Taman Asri lama, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Modus pelaku memalak dengan dalih THR.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mereka diamankan setelah polisi mendapat laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Kemudian melakukan penelusuran ke lokasi tersebut.

Baca juga: Palak Sopir, Preman Tanah Abang Diringkus Polisi

”Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” kata Zain, Rabu (29/3/2023).

Dalam melakukan aksinya mereka mengedarkan surat edaran permintaan THR sebesar Rp300 ribu per pedagang. Zain memastikan mereka bukan Organisasi Masyarakat (Ormas) namun mengatasnamakan pribadi.

Baca juga: Palak Pedagang, 5 Preman Pasar Lama Tangerang Digulung Polisi

”Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zain kembali menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

”Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Pihaknya pun siap melayani adua masyarakat. Masyarakat bisa secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved