Jual Bahan Peledak via Online, 2 Pemuda Ciut Nyali Dijemput Polisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 08:46 WIB
loading...
Jual Bahan Peledak via...
Polres Jepara mengamankan dua pemuda yang menjual bahan peledak via online.
A A A
JEPARA - Dua pemuda di Jepara menjual bahan peledak (bubuk petasan) via online. Aksi mereka diketahui polisi. Keduanya langsung ciut nyali ketika dijemput polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pria tersebut berinisial AA (22) dan MKS (22) yang merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan Jepara. Mereka dibekuk anggota polisi di tempat berbeda, yakni AA ditangkap di Pasar Kalinyamatan dan MKS di Bundaran Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan bahwa tersangka memperjualbelikan serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 ons serta 1 kg. Mereka menjual melalui media sosial (medsos) dengan harga Rp25 ribu/ons dan Rp240 ribu/kg.

Baca juga: Sehari, Gunung Merapi 25 Kali Muntahkan Lava Pijar

“Pihak kami mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya peredaran atau jual-beli bahan peledak (petasan) berupa serbuk petasan disaat bulan Ramadan ini hingga kami ringkus pelakunya,” kata Kapolres, Selasa (28/3/2023).

Petugas mengamankan barang bukti dari tersangka AA yakni serbuk bahan peledak 1,2 kg dan sumbu peledak. Sedangkan dari tersangka MKS yakni 15 kg serbuk bahan peledak dan handphone serta sepeda motor para tersangka juga turut diamankan.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan bahan peledak, yakni Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Safari Ramadan, KNPI...
Safari Ramadan, KNPI Ajak Pemuda Perkuat Solidaritas untuk Korban Banjir Sumatera
DPP KNPI Tegaskan Keabsahan...
DPP KNPI Tegaskan Keabsahan Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Manunggal
Pesan Adityawarman kepada...
Pesan Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Pemuda Ada di Setiap Kebangkitan
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Aceh Youth Summit 2025...
Aceh Youth Summit 2025 Dorong Kreativitas Pemuda Serambi Mekkah di Era Digital
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
Rekomendasi
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved