Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Umrah, Ratusan Jamaah Telantar di Arab Saudi

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:48 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya membongkar mafia umrah. Ratusan calon jamaah menjadi korban penipuan dan telantar di Arab Saudi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar mafia umrah . Ratusan calon jamaah menjadi korban penipuan dan telantar di Arab Saudi.

“Total korban masih kami data. Sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Senin (27/3/2023).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Selama Ramadan, Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Lakukan Umrah Satu Kali

“Korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” kata Hengki.

Para jamaah yang berada di Arab Saudi harus terlunta-lunta. Bahkan, ada jamaah yang tidur di jalanan. “Karena sudah waktu buat check out dari hotel, ada yang tidur di jalan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran, para jamaah umrah itu diberangkatkan oleh travel umrah bernama PT NSWM. Hasil penyelidikan sementara polisi mengungkap korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp10 Miliar.

Baca Juga: Selebgram Bogor Jadi Korban Penipuan Travel Umroh, Rugi Rp200 Juta

Hengki memastikan kasus ini masih terus didalami oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sudah ada dua orang yang diamankan polisi.

Kedua orang tersebut disangkakan dengan Pasal 126 jo Pasal 119 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tidak Bisa Pulang karena Bermasalah dengan Visa

Data yang dimiliki kepolisian, salah satu korban bernama Abdus, dan 63 orang lainnya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 29 September 2023 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Namun, mereka gagal pulang dikarenakan bermasalah pada visa. Puluhan jamaah umrah tersebut lalu dibawa ke Hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari.

Kemudian, mereka dipindahkan ke hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022. Akan tetapi, dari 64 jamaah, tersisa 16 yang tidak bisa pulang dan terlunta-lunta di Arab Saudi.

“Saya salah satu korban dan mewakili 16 jamaah lainnya, atas keterlambatan pulang ke Tanah Air selama kurang lebih 8 hari di Mekkah, kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan," kata Abdus.

Abdus berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus penipuan ibadah umrah ini sampai ke akar-akarnya. Sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Cristiano Ronaldo Sukses...
Cristiano Ronaldo Sukses Cetak Rekor di Liga Arab Saudi 2023/2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved