Sambangi Polda Metro Jaya, APA Diperiksa Terkait Laporan Fitnah Pembisik Mario Dandy

Senin, 27 Maret 2023 - 13:49 WIB
loading...
Sambangi Polda Metro...
Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023). Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda (APA) menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi awal atas laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). Klarifikasi APA (19) ini terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang disebut sebagai pembisik Mario yang berujung pada penganiayaan D (17).

“Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret 2023 mengenai melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

Saat ini, kata dia, kliennya sudah berada di dalam Polda Metro Jaya. Dia juga berharap, kasus ini bisa selesai dengan baik.

“Laporan kita saat ini dimulai pada Pasal 310 311 pencemaran nama baik. Dari pemeriksaan BAP ini, kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di blowup,” terangnya.

Enita menjelaskan, kedatangannya bersama Amanda juga sekaligus membawa bukti bahwa adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy.

“Jadi kita melampirkan bukti-bukti kita. Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram nya, dan ada beberapa dari media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita,” tuturnya.



Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor D semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Rekomendasi
Cheryl Ruan Disebut...
Cheryl Ruan Disebut Tertarik Pelajari Islam, Ikut Jejak Bobon Santoso Jadi Mualaf?
Hasil Lengkap Liga Europa:...
Hasil Lengkap Liga Europa: MU Lolos ke Perempat Final, AS Roma Tersingkir
Raja Charles III Restui...
Raja Charles III Restui Pangeran William Usir Harry dan Meghan Markle dari Kerajaan
Berita Terkini
Kisah Ajudan Pribadi...
Kisah Ajudan Pribadi Tohjaya Raja Singasari Berbalik Lawan Majikan
2 jam yang lalu
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
8 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
8 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
9 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
11 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
12 jam yang lalu
Infografis
Respons Jubir Militer...
Respons Jubir Militer Hamas Terkait Pemimpin Baru Yahya Sinwar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved