Aksi Pencuri Tanpa Busana

Selasa, 27 Oktober 2015 - 20:43 WIB
Aksi Pencuri Tanpa Busana
Aksi Pencuri Tanpa Busana
A A A
PALEMBANG - Rido N (20) ditangkap polisi lantaran hendak mencuri dalam keadaan tanpa busana (bugil) di Jalan Lestari Kompleks Citra Damai 2, Kecamatan Kalidoni.

Aksi bugil Rido diketahui pemilik rumah Nimrot (19) yang saat itu tengah menonton televisi di bagian tengah di ruang tamu rumah itu.

Korban yang pada saat itu tengah bersantai terkejut, karena tiba- tiba melihat di kamera pengintai (CCTV) ada seorang pria tanpa busana berada di dalam rumahnya karenanya dia pun langsung berteriak dan memanggil warga sekitar komplek itu.

Warga yang mendengar teriakan korban pun langsung berupaya mengejar tersangka. Namun pemuda itu sudah tidak berada lagi di dalam rumah, lalu korban pun langsung menghubungi pihak Polsek Kalidoni untuk melaporkan kasus tersebut.

Setelah diketahui rumah tersebut dilengkapi kamera pengintai (CCTV). Polisi langsung bisa mengetahui tersangka yang terekam CCTV. Tersangka langsung ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban.

Pengakuan tersangka jika dirinya telah masuk lebih dulu ke dalam kamar, namun tak menemukan apa-apa hingga akhirnya dia melihat sebuah hanphone yang tergeletak di ruang tamu rumah itu.

"Belum sempat mengambil ada orang di ruangan itu. Saya kaget terkejut dan orang itu pun terkejut, jadi saya pun berusaha kabur," ujarnya ketika diamankan di Polsek Kalidoni, Selasa (27/10/2015).

Ketika ditanyanya kenapa mencuri tanpa busana dia mengatakan agar saat menjalankan aksi pencurian dirinya tidak terlihat.

Karena sebelum mencuri rumah tersebut, dirinya mendapat bisikan, sehingga dia menuruti bisikan untuk bugil ketika melakukan pencurian.

"Saat saya masih di bagian belakang rumah, saya lepas semua baju biar tidak kelihatan, usai melepas baju saya langsung masuk ke dalam rumah. Masuknya dari lantai dua dengan cara mencongkel pintu, baru bisa masuk," pungkas tersangka yang juga warga Citra Damai 2 Palembang ini.

Selain itu, dia juga mengatakan, dirinya nekat mencuri lantaran dirinya sudah lama tidak bekerja, dan uang hasil curian tersebut rencananya akan tersangka belikan makanan dan rokok.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rahmad S Pakpahan menuturkan, jika penangkapan tersangka didapat dari laporan korban (Nimrot). Dari laporan itulah dilakukan kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan dilihat CCTV.

"Dari keterangan para saksi dan ketua RT setempat, ternyata pelaku masih orang yang berada di dalam komplek tersebut. Makanya kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3404 seconds (0.1#10.140)