Komplotan Pengedar Narkoba Dibekuk, Polisi Amankan 1 Kg Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 20:48 WIB
loading...
Komplotan Pengedar Narkoba...
Satuan Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil membongkar dan menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1 Kg. Foto/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Satuan Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil membongkar dan menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1 Kilogram di Komplek Taman Setia Budi (Tasbi) II, Blok 2, Jalan Setia Budi Medan.

Dari peristiwa ini, petugas kepolisian mengamankan seorang tersangka, Supriadi warga Komplek Setia Budi Medan yang diduga jaringan pengedar sabu-sabu antar provinsi. Petugas menyita barang bukti 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi 20 butir, uang Rp14 juta dan 4 ponsel.

"Saat ini petugas Polsek Kutalimbaru masih memburu seorang tersangka lagi dalam jaringan ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nelson Nainggolan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Iptu Rudi E Sihotang SH, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: 5 Orang Positif COVID-19, Lawan Petugas Saat Dievakuasi )

Dia mengatakan, peristiwa penangkapan tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Komplek Tasbi, Kecamatan Sunggal, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, pada Selasa, 14 Juli 2020 malam, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rudi E Sihotang langsung melakukan penyelidikan. "Alhasil, tim menemukan salah seorang target atau tersangka bernama Supriadi dan ARS (DPO), tuturnya. (Baca juga: Kasus Corona di DIY Terus Bertambah, Total Sudah Ada 416 Orang Positif )

Riko menambahkan, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Tim kemudian menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diakui tersangka adalah miliknya.

Selanjutnya, petugas memboyong pelaku bersama barang bukti 1 kilogram sabu ke Mako Polsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan, dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapatnya dari Provinsi Pekanbaru. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 yo pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman 20 tahun penjara," tandasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved