Kapolri Akui Kasus Tri Rismaharini Sudah Dihentikan Sebulan Lalu

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 22:07 WIB
Kapolri Akui Kasus Tri Rismaharini Sudah Dihentikan Sebulan Lalu
Kapolri Akui Kasus Tri Rismaharini Sudah Dihentikan Sebulan Lalu
A A A
SURABAYA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan dia mendapat informasi dari bawahannya kalau kasus Risma terkait Pasar Turi, Surabaya itu sudah dihentikan penyidikannya sekira satu bulan lalu.

Sehingga mantan Wakapolri ini heran mengapa kasusnya kembali mencuat.

"Jadi, info sementara sekitar sebulan yang lalu penyidikannya sudah dihentikan. Tapi kok ini bisa ramai lagi. Tapi, ini masih saya cek dahulu benarnya gimana," ungkap Badrodin, Jumat (23/10/2015).

Sehingga mantan Kapolda Poso ini terus mengecek kabar adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dari Polda Jawa Timur. "Saya masih cek Kapoldanya ini," tandas Badrodin.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4093 seconds (0.1#10.140)