4 Nama Wilayah di Jakarta Kata Depannya Tanah, Nomor Buncit Makam Wapres Pertama RI

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:45 WIB
loading...
4 Nama Wilayah di Jakarta...
Tanah Abang warisan pusat kulakan termegah di Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penamaan wilayah di Jakarta biasanya berdasarkan pada kekhasan yang terdapat di daerah tersebut, bentuk fisik lingkungan, bahkan juga diambil dari nama orang yang memiliki lahan. Ada sejumlah nama wilayah di Jakarta yang diawali dengan kata “tanah”.

Sebut saja, Tanah Abang, Tanah Tinggi, Tanah Merah, dan Tanah Kusir

1. Tanah Abang

Nama Tanah Abang, menurut versi yang berkembang di masyarakat luas, terkait dengan penyerangan yang dilakukan pasukan Kerajaan Mataram ke Batavia.

Seperti ditulis Sindonews, pada 1628, wilayah yang kini merupakan kecamatan di Jakarta Pusat itu menjadi tempat persinggahan pasukan Mataram. Mereka memfungsikannya sebagai pangkalan karena memiliki topografi berupa tanah yang berbukit, dilengkapi rawa-rawa dan Kali Krukut.

Menariknya, tanah di daerah itu mereka perhatikan memiliki warna merah. Hal ini jarang ditemui oleh pasukan. Oleh karena itu, wilayah tersebut pun mereka namai Tanah Abang. “Abang” mempunyai arti merah, dalam bahasa Jawa.

Saat ini, Kecamatan Tanah Abang meliputi 7 kelurahan. Kelurahan yang terdapat di Tanah Abang adalah Gelora, Kebon Melati, Kampung Bali, Bendungan Hilir, Petamburan, Karet Tengsin, dan Kebon Kacang.

2. Tanah Tinggi

Satu lagi nama kawasan di Jakarta yang berawalan dengan kata tanah adalah Tanah Tinggi. Tanah Tinggi terletak di Kecamatan Johar Baru, sebagai salah satu dari empat kelurahan di kecamatan tersebut.

Wilayah Kelurahan Tanah Tinggi berbatasan dengan Kelurahan Kampung Rawa di sebelah utara, Kelurahan Kramat di sebelah barat, serta Kelurahan Johar Baru di sebelah timur dan selatan.

Menurut Zainuddin HM dalam bukunya yang bertajuk 212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe, terdapat dua versi terkait asal usul kawasan Tanah Tinggi di Kecamatan Johar Baru tersebut.

Pertama, wilayah tersebut dinamakan Tanah Tinggi karena posisinya yang lebih tinggi dibandingkan tanah lainnya di wilayah Johar baru.

Versi yang berbeda menyebutkan, para pemilik tanah yang mayoritas etnis Betawi mematok harga tinggi kepada tuan tanah asal Belanda yang hendak membeli tanah di wilayah tersebut. Karena itulah, kawasan tersebut dinamakan Tanah Tinggi.

3. Tanah Merah

Nama Tanah Merah mengemuka ketika Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran pada Jumat (3/3/2023). Kebakaran ledakan pipa BBM itu langsung menyebar ke permukiman warga lantaran jaraknya yang berdekatan. Akibat peristiwa tersebut, 33 orang meninggal dunia.

Kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara meliputi dua kelurahan yang terdapat di Kecamatan Koja, yaitu Rawa Badak Selatan dan Tugu Selatan, serta Kelurahan Kelapa Gading Barat di Kecamatan Kelapa Gading.

Tanah Merah dimiliki oleh negara dengan status hak guna bangunan (HGB) atas nama Pertamina. Namun, tak sedikit warga mendirikan tempat tinggal di Tanah Merah.

Bahkan pada 2021 lalu, Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta menerbitkan IMB (izin mendirikan bangunan) bagi kawasan tersebut.

4. Tanah Kusir

Mendengar nama Tanah Kusir, yang segera terbayang adalah TPU Tanah Kusir yang berlokasi di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

TPU ini cukup terkenal lantaran menjadi tempat peristirahatan terakhir sejumlah tokoh Tanah Air. Salah satunya adalah makam Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta. Ada kisah yang berkembang di tengah masyarakat di balik terciptanya nama Tanah Kusir.

Dalam bukunya berjudul 212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe (2012), Zaenuddin HM menuliskan bahwa nama tersebut bermula dari sebuah kejadian yang melibatkan seorang tuan tanah keturunan Tionghoa.

Di sebuah acara yang diadakannya, sang tuan tanah buang angin alias kentut dengan bunyi yang cukup keras dan mengeluarkan aroma tak sedap. Jelas saja, timbul kehebohan di antara para tamu.

Menyadari itu, sang tuan tanah menunjuk kusirnya yang sedang berada dekat dengannya, sebagai sumber bau tersebut. Dengan pasrah, si kusir terpaksa mengakui bahwa dirinyalah yang telah buang angin.

Karena telah menyelamatkan harga dirinya, sang tuan tanah memberi sebidang tanah kepada kusirnya itu sebagai balas jasa. Tanah itu kemudian dikenal dengan Tanah Kusir.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Rekomendasi
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Rusia Akan Menerapkan...
Rusia Akan Menerapkan Sistem Ekonomi Islam di 4 Wilayah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved