Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:21 WIB
loading...
Sejumlah pelaku perang sarung ditangkap polisi. Foto: MPI/Dok
A
A
A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota menangkap sejumlah remaja hendak tawuran sarung dan dua pengguna narkotika jenis tembakau gorila. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota di sejumlah wilayah hukumnya.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Nugroho mengatakan, pengguna narkoba ditangkap saat melintasi wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kemudian, kata dia, lima remaja ditangkap saat hendak melakukan tawuran sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi. Baca juga: Perang Sarung di Manggarai, Belasan Remaja Diamankan Polisi
"Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14), dan MAS (14) barang bukti yang diamankan kain sarung, satu penggaris, dua HP untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli tersebut di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, berinisial R (35), dan AN (18).
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Nugroho mengatakan, pengguna narkoba ditangkap saat melintasi wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kemudian, kata dia, lima remaja ditangkap saat hendak melakukan tawuran sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi. Baca juga: Perang Sarung di Manggarai, Belasan Remaja Diamankan Polisi
"Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14), dan MAS (14) barang bukti yang diamankan kain sarung, satu penggaris, dua HP untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli tersebut di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, berinisial R (35), dan AN (18).
Lihat Juga :