Ridwan Kamil Larang Perdagangan Baju Bekas Impor, Pedagang di Bandung Merasa Dirugikan
Selasa, 21 Maret 2023 - 22:38 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil resmi melarang perdagangan baju dan sepatu bekas impor. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melarang penjualan atau perdagangan thrifting atau baju bekas impor. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Penjualan atau perdagangan baju bekas itu dinilai merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Pemkot Gencar Razia Pengemis Musiman yang Membanjiri Cimahi saat Ramadan
Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar mendukung penuh alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM.
"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.
Penjualan atau perdagangan baju bekas itu dinilai merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Pemkot Gencar Razia Pengemis Musiman yang Membanjiri Cimahi saat Ramadan
Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar mendukung penuh alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM.
"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.
Lihat Juga :