Kisah Lawang Borotan, Pintu Belakang Saksi Bisu Kepergian SMB II

Minggu, 19 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Lawang Borotan menjadi akses keluar masuknya Sultan Mahmud Badaruddin II, jika hendak menuju kediaman Adipati Tua, di Sungai Sekanak.

Berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1821 Benteng Kuto Besak diserang kolonial Belanda. Lalu, Sultan Mahmud Badaruddin II beserta keluarga diasingkan ke Ternate dan menandai berakhirnya era Kesultanan Palembang.

Pengasingan dilakukan konon untuk melemahkan kesultanan dan mengakhiri perlawanan. Karena SMB tidak pernah menyerah dan terus memberikan perlawanan. Kini, Lawang Borotan telah diperbaiki dan menjadi salah satu objek wisata di Kota Palembang.

“Kita bersihkan dan cat dengan warna putih sesuai warna aslinya. Bangunan ini dibangun dengan batu bata dan batu kapur tanpa rangka besi,” ujar Kadis Pariwisata Palembang Isnaini.

Perbaikan dilakukan untuk menjadikan Lawang Borotan sebagai destinasi wisata kampung tua BKB. "Sudah sewajarnya Lawang Borotan akan kita jadikan icon wisata di Palembang karena sejarahnya," ungkapnya.

Hampir setiap pengunjung yang ditemui mengakui kagum dengan kesultanan Palembang, melihat dari bentuk gerbang atau Lawang Borotan yang setinggi sekitar tujuh meter, lebar sekitar empat meter itu.

Karena mengesankan gagah dan berani, terbukti Belanda harus mengasingkan SMB II beserta keluarga ke Ternate hingga akhir hayatnya untuk menghentikan perlawanannya. (Baca juga:Monumen Plataran Saksi Bisu Perjuangan Taruna Akmil Jaga Kemerdekaan)

Lawang Borotan terdiri dua pilar atau semacam tiang besar dan dua daun pintu dari kayu yang tebal.Tinggi daun pintunya saja sekitar empat motor yang terlihat sangat kuat dan berat. Baik bangunan beton maupun daun pintu semuanya masih asli.

Jika masuk bagian dalam pintu ruangan kecil sebelum menuju dalam keraton atau benteng yang kini tidak ada lagi. Karena bagian dalam benteng telah menjadi pemukiman dan bagian depannya yang menghadapi Sungai Musi adalah bagian Markas Kesdam II Sriwijaya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)