Pria Asal Malang Kirim Wafer ke Lapas Ternyata Berisi Sabu

Selasa, 21 Maret 2023 - 09:21 WIB
loading...
Pria Asal Malang Kirim...
Wafer berisikan enam paket sabu disita Satnarkoba Polresta Malang Kota dari Lapas Malang (Avirista Midaada / MPI)
A A A
MALANG - Nasib apes dialami Frendo, warga Pakis, Kabupaten Malang yang bermaksud mencari kerja tiba-tiba harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Frendo tertangkap basah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang saat membawa makanan wafer yang didalamnya berisi sabu.

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani menuturkan, awalnya Frendo pengantar sabu yang dikemas dalam bentuk wafer ini mengunggah permintaan info mencari lowongan kerja di media sosial. Dari sanalah pria pengangguran ini kemudian ditawari oleh seseorang yang dikenalnya dari media sosial untuk mengantarkan sebuah paket yang ia tidak ketahui.

"Jadi yang bersangkutan ini disuruh orang kenalan dari media sosial untuk mengantarkan barang, kebetulan yang bersangkutan juga mengunggah di medsosnya lagi butuh uang," ucap Eka Wira Dharma ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa pagi (21/3/2023).

Pengirim narkoba jenis sabu ke Lapas Malang ini dijanjikan uang Rp 100 ribu oleh kenalannya dari media sosial. Tak hanya itu, ia juga diberikan makanan, kaos, dan deterjen untuk kebutuhan sehari-harinya. Tetapi ia tidak tahu bila paket makanan wafer yang dikirimnya ke dalam Lapas berisikan narkoba.

Baca juga: Pemotor Berjaket Ojol Lempar Selang Air Berisi 3.000 Pil Koplo ke Lapas Kediri

"Jadi dia nggak tahu, yang ngasih itu siapa, di dalamnya apa juga nggak tahu, tergiur karena memang posting butuh uang di medsos, tergiur uangnya saja," ungkapnya.

Polisi sendiri menyita wafer yang di dalamnya sudah dikemas sabu di dalam enam paket aluminium foil. Sabu itu dimasukkan ke tengah - tengah wafer dan kemudian dilem lagi oleh pengirimnya. Tetapi kecurigaan dan ketelitian petugas Lapas Malang membuat aksi penyelundupan sabu pada Kamis (16/3/2023) itu berhasil digagalkan petugas Lapas.

"Kami menerima barang buktinya dari Lapas narkoba jenis sabu 4,61 gram yang diselundupkan dalam bentuk wafer," ujarnya.

Kini nasib Frendo masih dimintai keterangan polisi, ia dikenai wajib lapor karena sesuai dengan pemeriksaan dan hasil interogasi dinilai kurang cukup bukti mengarah ke Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pembuktiannya masih sulit ke 112, yang bersangkutan juga belum menerima uang 100 ribunya, kita periksa urinenya juga negatif, dia juga nggak pernah makai, dia nggak tahu barangnya itu apa, cuma disuruh saja. Statusnya masih saksi, kita interogasi dulu, habis pemeriksaan wajib lapor," paparnya.

Kasatnarkoba yang baru menjabat beberapa hari di Polresta Malang Kota mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming uang, jika diminta mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya apa. Mengingat saat ini biasanya pengedar narkoba memanfaatkan masyarakat yang butuh secara ekonomi untuk menjadi kurir.

"Masyarakat kami himbau selektif, jangan asal mau saja dimintai mengirim barang dengan iming-iming uang. Harus ditanyakan apa barang itu, dikirim ke mana, kalau itu barang terlarang seperti narkoba, bisa berurusan dengan hukum," tukasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Inovasi Tarif Pengiriman...
Inovasi Tarif Pengiriman Paket Ringan Dukung UMKM dan Belanja Daring
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved