Semua Fraksi Dewan Menerima LPJ APBK Banda Aceh 2019

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:33 WIB
loading...
Semua Fraksi Dewan Menerima...
Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akhirnya menyepakati Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2019.
A A A
BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akhirnya menyepakati Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2019.

Hal itu terwujud setelah semua fraksi dewan menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBK 2019 yang disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada pihak legislatif.

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap raqan dimaksud pun digelar pada penutupan sidang paripurna DPRK Banda Aceh masa persidangan ketiga, Jumat 17 Juli 2020 di gedung dewan setempat.

Mereka yang membubuhkan tanda tangan, yakni Wali Kota Banda Aceh Aminullah pun dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, beserta dua wakil ketua dewan: Usman dan Isnaini Huda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas rampungnya pembahasan raqan. “Walau di tengah pandemi Covid-19, dengan segala kesungguhan dan keikhlasan, dewan tetap menjalankan amanah dalam menyelesaikan pembahasan Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.”

Demikian juga terhadap saran dan pendapat yang disampaikan dan bersifat konstruktif, merupakan masukan yang sangat berguna dan bermanfaat bagi Pemko Banda Aceh dalam melaksanakan kewajibannya, “Yaitu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan cermat sehingga dapat mewujudkan keadilan dan kebahagiaan bagi seluruh warga kota,” ujarnya.

Aminullah menilai, rampungnya pembahaman raqan hingga penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini, membuktikan adanya rasa kebersamaan yang tinggi antara eksekutif dan legislatif, “Sehingga raqan ini telah dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat.”

“Dengan demikian, salah satu agenda pembahasan mengenai keuangan daerah telah berhasil kita selesaikan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, persetujuan bersama terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2019 akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hasilnya baru ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh, dan sebagai laporan akan kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri RI,” kata Aminullah.

Menurut mantan Dirut Bank Aceh selama dua periode ini, raqan yang telah mendapat persetujuan dari dewan merupakan sumber informasi yang memberikan peranan penting dalam mendukung kegiatan manajemen keuangan dan pemerintahan di Banda Aceh.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi, dan fraksi-fraksi yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya dan jajaran Pemko Banda Aceh selama ini, termasuk atas beberapa prestasi/penghargaan yang telah didapatkan.

Terima kasih juga ia sampaikan kepada unsur Forkopimda Banda Aceh hingga rekan pers yang telah memberi dukungan dan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh. “Maka kami sangat mengharapkan agar kerja sama dan sinergitas harmonis yang telah berjalan selama ini akan tetap terus terjalin dengan baik dan dipertahankan,” katanya.

Wali kota menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, masih ada sejumlah permasalahan yang harus segera diselesaikan dan mendapat perhatian khusus bersama. “Namun kita juga perlu menghargai berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah kita capai. Itu semua adalah merupakan keberhasilan kita bersama,” demikian Aminullah Usman.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menparekraf Dukung Pengembangan...
Menparekraf Dukung Pengembangan Wisata Halal Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh...
Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Pelopor Literasi
Peningkatan Angka Kemiskinan...
Peningkatan Angka Kemiskinan di Aceh Masih Lebih Baik dari Rata-rata Nasional
Nova: Relasi Aceh-Turki...
Nova: Relasi Aceh-Turki di Masa Lalu Menjadi Penguat Kerja Sama di Masa Kini
PROPAMEN, Langkah Jitu...
PROPAMEN, Langkah Jitu Wali Kota Bantu Pemuda
Aminullah dan Aldi Juara...
Aminullah dan Aldi Juara Tenis ATC Ceria
UMKM Tumbuh Pesat, Wali...
UMKM Tumbuh Pesat, Wali Kota Banda Aceh Gencar Perangi Praktik Rentenir
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Indonesia: Israel Harus...
Indonesia: Israel Harus Mundur dari Semua Wilayah Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved