Tragis, Bocah Papua Diperkosa Oknum Polisi Mabuk di Sorong

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:38 WIB
loading...
Tragis, Bocah Papua Diperkosa Oknum Polisi Mabuk di Sorong
Taman wisata hutan lindung, Kota Sorong, menjadi saksi biru pelecehan seksual terhadap bocah sembilan tahun. Foto/iNews TV/Andrew Chan
A A A
SORONG - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Sorong Kota , dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seroang bocah yang masih berusia sembilan tahun.

(Baca juga: Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk )

Aksi tidak senonoh tersebut, terjadi pada Sabtu (11/7/2020) di sebuah hutan di Kota Sorong , Papua Barat. Terduga pelaku diketahui masih merupakan kerabat bocah tersebut.

Kuasa hukum korban pelecehan seksual, dari Lembaga Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Kota Sorong , Papua Barat, Jein Roby Wosiry mengatakan, dugaan pencabulan itu bermula saat bocah tersebut diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku

"Dari keterangan korban, korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku hingga akhirnya dibawa ke kawasan hutan lindung di tengah Kota Sorong dan diperkosa. Diduga terduga pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras. Setelah pulang bocah tersebut menceritakan tindakan yang dialami kepada orang tuanya," jelas Jein.

(Baca juga: Buka Suara, Ini yang Dibicarakan Achmad Purnomo dengan Presiden Jokowi )

Menurut Jein, keluarga korban didampingi kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian telah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam, Polres Sorong Kota , pada Rabu (15/7/2020).

"Kami sudah mendampingi sampai ke Propam. Kemarin kami berkoodinasi dengan Propam Polres Sorong Kota , dan Propam katakan kasus itu tetap dilanjutkan," ujar Jein

Jein sangat menyayangkan peristiwa itu. Menurunya, oknum polisi yang merupakan terduga pelaku seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, justru tega membuat hal tak terpuji seperti ini. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

"Kami dari kuasa hukum korban, terhadap kasus ini kami sangat sayangkan ya, karena oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru sebaliknya membuat perbuatan tak terpuji seperti ini," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)