Tempat Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Wanita Muda Diamankan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:48 WIB
loading...
Tempat Penampungan PSK...
Sebanyak 39 PSK diamankan petugas Polsek Tambora dari rumah kos yang dijadikan tempat penampungan di RT 10/10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Rumah kos yang dijadikan tempat penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di RT 10/10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, digerebek petugas Polsek Tambora . Sebanyak 39 PSK diamankan, lima di antaranya anak di bawah umur.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai satu rumah kos sebagai tempat praktik prostitusi. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu melakukan penggerebekan.

"Ada 39 PSK yang kita amankan.Mereka ini dipekerjakan di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra kepada wartawan Sabtu (18/3/2023).

Baca: Prostitusi Berkedok Toko Baju di Serpong Bertarif Rp300.000

Putra menuturkan, sebelumnya rumah kos ini dikenal warga sebagai tempat penampungan para Asisten Rumah Tangga (ART). Namun, entah bagaimana rumah kos tersebut berubah fungsi.

"Kita juga mengamankan satu mucikari bernisial IC, dan tiga pengawalnya, HA, SR, dan MR," tuturnya. Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti di antaranya 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta.



Keempat tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved