Belum Lengkap Formil Materiil, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:47 WIB
loading...
Belum Lengkap Formil...
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pelaku AG (15) ke penyidik Polda Metro Jaya lantara belum lengkap formil materiil. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berkas yang selesai diteliti tersebut dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, berkas perkara AG sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kini, berkas perkara untuk pelaku anak di bawah umur telah dikembalikan setelah selesai diteliti oleh tim jaksa.

”Iya P-19 hari ini. Tertanggal 17 Maret 2023," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak Tangani Perkara AG

Menurut Ade, berkas perkara pelaku AG dikembalikan karena hasil penelitian tim jaksa terdapat kekurangan formil dan materiil yang harus dilengkapi penyidik. ”Ada kekurangan formil dan materiil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa,” kata Ade.

Sebagai informasi, D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved