Kapolri Jawab Petisi Kasus Salim Kancil

Kamis, 01 Oktober 2015 - 16:19 WIB
Kapolri Jawab Petisi Kasus Salim Kancil
Kapolri Jawab Petisi Kasus Salim Kancil
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menjawab petisi yang dibuat Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) untuk mendukung pengusutan pembunuhan aktivis anti tambang Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur.

Badrodin mengaku terima kasih atas petisi yang kini telah mencapai 38.738 pendukung tersebut. "Sebagai Kapolri, saya telah memerintahkan jajaran untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang petani bernama Salim Kancil (52) dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap Tosan (51) di Lumajang, Jawa Timur," tulis Badrodin dalam tanggapan atas petisi tersebut, Kamis (1/10/2015).

Dia juga mengaku telah meminta Kapolda Jawa Timur untuk bergerak cepat dalam menangkap aktor di balik peristiwa tersebut. "Saat ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 22 orang tersangka," terangnya.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Mabes Polri pun telah mengirimkan bantuan personel ke Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang.

Ditambahkan Badrodin, pihaknya melalui Kadiv Propam Mabes Polri akan mengecek kebenaran informasi mengenai keterlibatan anggotanya. Polri juga akan menindak anggotanya yang salah atau lalai mengenai laporan yang tak kunjung ditanggapi.

"Saya meminta kepada masyarakat yang mempunyai data dan informasi terkait kasus tersebut supaya disampaikan kepada Polri, baik di Polda Jatim atau Mabes Polri, agar Polri bisa mengungkap aktornya," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6106 seconds (0.1#10.140)