Penusukan di Pasar Tasik Gambir Dipicu Rebutan Lahan Parkir 2 Preman

Jum'at, 17 Maret 2023 - 14:59 WIB
loading...
Penusukan di Pasar Tasik...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat rilis tersangka penusukan, HR (46), Jumat (17/3/2023). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Penusukan seorang pria berinisial SRS (45) hingga tewas di Pasar Tasik, Gambir, Jakarta Pusat, ternyata dilatarbelakangi rebutan lahan parkir. Pelaku dan korban merupakan preman yang sudah malang melintang di Pasar Tasik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menuturkan, korban SRS ditusuk tersangka HR (46) setelah sebelumnya cekcok berebut lahan parkir.

"Keduanya ini merupakan preman yang berebut lahan parkir di lokasi tersebut. Akibat perebutan lahan parkir itu, SRS tewas dengan luka tusukan di sejumlah tubuhnya oleh HR dengan senjata tajam jenis sangkur," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Tukang Parkir Tewas Ditusuk di Pasar Tasik Cideng Jakarta Pusat

Cekcok antara keduanya telah terjadi beberapa hari sebelumnya. HR telah menyimpan dendam terhadap SRS sejak lama.

"Sebelumnya korban dengan pelaku yang merupakan preman di lokasi tersebut sudah deal bagi hasil dari parkiran. Namun korban tidak menepati janjinya hingga ditagih bagi hasil oleh pelaku beberapa kali," imbuhnya.

HR sudah lebih dari tiga kali meminta bagian hasil parkir, namun korban mengabaikan. Sehingga, muncul niat HR menghabisi SRS.

"Jadi pelaku ini sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli sajam jenis sangkur dekat rumahnya. Terus pulang bawa tas dengan memasukkan sangkur. Pelaku langsung ke lokasi untuk mencari korban dan langsung menusuk korban berkali-kali," tegasnya.

Baca juga: Preman Penusuk Tukang Parkir di Pasar Tasik Dijerat Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hady Saputra Siagian menambahkan bahwa pelaku mencari korban memang sudah niat membunuh.

"Pelaku sempat merangkut korban dan langsung menusukkan sangkur ke korban. Korban sempat memukul muka pelaku namun pelaku yang sudah dendam langsung menusukan sangkur sebanyak lima tusukan di dada, punggung belakang, pinggang, dan kaki," paparnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Kerap Getok Tarif Parkir!...
Kerap Getok Tarif Parkir! Preman Tanah Abang Diburu Polisi
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved