Oknum Brimob Diduga Rampok Rp4,8 Miliar

Selasa, 29 September 2015 - 19:03 WIB
Oknum Brimob Diduga Rampok Rp4,8 Miliar
Oknum Brimob Diduga Rampok Rp4,8 Miliar
A A A
SEMARANG - Seorang oknum Brimob Polda Jawa Tengah Brigadir S diduga melakukan perampokan saat mengawal perusahaan layanan pengelolaan uang tunai PT Advantage.

Kerugian akibat perampokan yang diduga dilakukan oknum Brimob yang bertugas di Srondol, Kota Semarang tersebut ditaksir mencapai Rp4,8 miliar.

Perampokan tersebut terjadi, Senin (28/9/2015) sekira pukul 18.30 WIB di Penggilingan Padi Hendra Setia, Jalan Kwagean RT31/RW07, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang.

Sebelumnya pada Senin sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan mobil Daihatsu Granmax silver G 9141 HC yang ditumpangi tiga orang; Frendy Agus Irawan, Tri Ivan (keduanya karyawan PT Advantage) dan Brigadir S selaku anggota Brimob yang mengawal. Mereka hendak menuju ke Kota Solo dan sampai sekira pukul 10.00 WIB.

Lalu mereka menuju ke beberapa lokasi untuk pengelolaan uang ke sejumlah rekanan. Tempat yang didatangi mulai Time Zone Solo Grand Mal – Lottemart – Centro & Starbucks di Mal Paragon – Trihamas Finance – CIMB Niaga – Lottemart – Bank Permata Klewer – Bank Permata Solo Baru – Bank Permata Urip Sumoharjo dan ke Kantor Advantage Solo sebelum kembali ke Semarang.

Saat perjalanan pulang, mobil mampir ke Dukuh Ngabean RT02/RW11, Candi Ampel, Kabupaten Boyolali. Di sana, Frendy selaku karyawan PT Advantage hendak mendatangi Ngatimin untuk menagih utang sebesar Rp3,5juta.

Namun, yang dicari tak ada di tempat, di situ Brigadir S menelepon temannya, mengaku Ngatimin sudah diamankan dan diminta untuk menjemput di TKP.

Lalu, Tri Ivan diminta tinggal di rumah Ngatimin, sementara Frendy dan Brigadir S menuju tempat yang dimaksud.

Sampai di lokasi, ternyata Frendy malah ditodong Brigadir S, dan satu pelaku yang belum diketahui identitasnya langsung bergerak memindahkan uang dari mobil Granmax ke Avanza. Frendy yang ditodong senjata kemudian diikat pakai lakban sebelum ditinggal kabur.

Pantauan di Mapolda Jawa Tengah, pada Selasa (29/9/2015) sekira pukul 13.00 WIB, beberapa petugas PT Advantage mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah untuk melapor.

Terlihat, mereka ditemui AKBP Sri Susilowati yang merupakan Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak–Anak Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah.

“Kebetulan pas piket saya. Ada laporan, sifatnya kan masih penyelidikan,” kata Susi di lokasi, Selasa (29/9/2015).

Di depan SPKT Polda Jawa Tengah, mobil Granmax milik PT Advantage yang digunakan saat dirampok terlihat diparkir. Beberapa petugas Identifikasi TKP melakukan pemeriksaan sebelum iring – iringan beranjak keluar Mapolda Jateng untuk melakukan Olah TKP.

Sementara karyawan PT Advantage alias para pelapor, tidak memberikan komentar. Salah seorang dari pelapor, saat ditanya tak bersedia memberikan keterangan. Dia berlalu saja masuk Dit Reskrimum sembari memegang ponsel.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto menyebut segala pelaporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari sekian banyak pengawalan, itu hanya oknum. Kalau itu betul (pelaku) ada oknum Brimob yang terlibat, seharusnya mengawal tapi malah bertindak tidak sesuai prosedur, pasti dari Polda akan ada sanksi tegas dan keras. Kami akan kejar,” katanya saat dihubungi via telepon seluler.

Dia menyebut, untuk prosedur pengawalan seperti itu memang dilakukan anggota Brimob. Terkait jumlahnya, seharusnya minimal dua orang polisi yang mengawal.

“Tapi pengalaman saya di Obvit (Objek Vital), pihak bank atau rekanan yang minta 1 polisi. Persoalannya, unit mobilnya tidak cukup tempat duduk jika ada dua polisi. Mereka sudah dua orang, ditambah satu anggota kita. Kalau ditambah satu lagi (polisi), mau ditaruh di mana. Sebetulnya memang harus dua (yang mengawal),” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5016 seconds (0.1#10.140)