Tampang Pembacok Pelajar SMK di Pomad Bogor, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:14 WIB
loading...
Tampang Pembacok Pelajar...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat merilis kasus pembacokan pelajar SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Polresta Bogor menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap AS, pelajar SMK di Simpang Pomad , Kota Bogor. Kemudian, ketiga pelakuhanya bisa tertunduk lesu memakai kertas tertulis tersangka saat dipamerkan kepada wartawan.

Adapun ketiga pelaku masing-masing berininisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang, SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu lagi yakni berperan yang menyembunyikan MA dan SA.

"Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023). Baca juga: 2 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Bogor Ditangkap

Terdapat juga barang bukti yang turut diamankan yakni sebilah golok panjang, baju korban, rekaman kamera CCTV, dan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara. "Satu yang menyembunyikan Pasal 221 KUHP," tutupnya.



Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan senjata tajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tetapi, korban merupakan pelajar kelas X salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor. Baca juga: Wali Kota Bogor Minta Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Dihukum Berat
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Yusril Sebut Anggota...
Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved