Panik Usai Melanggar Lalu Lintas, Pelajar Tabrak Polisi

Jum'at, 18 September 2015 - 15:31 WIB
Panik Usai Melanggar Lalu Lintas, Pelajar Tabrak Polisi
Panik Usai Melanggar Lalu Lintas, Pelajar Tabrak Polisi
A A A
KUDUS - Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengemudi mobil bak film action terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2015) pagi.

Seorang polisi dan sejumlah pengguna jalan menjadi korban aksi nekat pelajar kelas 1 SMK PGRI Mejobo Kudus Mohammad Ardi Purnomo (16) yang berusaha kabur dari sergapan aparat.

Pemicu aksi menegangkan ini sebenarnya sepele. Yakni karena Ardi melintas di jalur satu arah yang ada di Jalan Mangga, Kudus sekitar pukul 07.00 WIB.

Sejumlah anggota Satlantas Polres Kudus yang berjaga di jalur tersebut berusaha menghentikan mobil bernopol K 9393 NT tersebut.

Namun bukannya menepi, Ardi justru malah tancap gas dan terus melaju melawan arah ke Perempatan Gang IV - Jalan A Yani - Perempatan PLN - Museum Kretek hingga tembus Getas Pejaten.

Salah seorang anggota Satlantas Kudus Bripka Andi Oktavianto sempat menyalip saat mobil warna merah itu melintas di depan Hotel Mahkota dekat Perempatan Lentog Tanjung. Petugas juga memberi tanda agar Ardi menepikan mobilnya.

Namun bukannya berhenti Ardi malah menyerempet sepeda motor petugas hingga terjungkal ke jalan. Bripka Andi pun mengalami luka lecet di tangan dan kaki.

"Sepeda motor dan celana saya juga robek karena saat menyerempet ia melaju dengan kecepatan tinggi," kata Bripka Andi Oktavianto.

Polisi sempat kehilangan jejak. Info soal peristiwa ini lalu disebar ke puluhan anggota Satlantas, Intel dan Reskrim hingga Polsek yang ada di Kudus.

Mobil yang dikemudikan Ardi lalu terpantau lagi saat melintas di sekitar Samsat Kudus. Petugas sempat mengejar mobil itu di kawasan STAIN Kudus. Bahkan tembakan peringatan ke udara sempat dua kali diberikan petugas.

Mobil yang dikemudikan Ardi baru bisa dihentikan sekitar pukul 08.00 WIB saat melintas di Jalan Dukuh Kayuapu, Desa Gondangmanis Kecamatan Bae.

Itupun dengan cara petugas menghadang laju mobil itu dengan sepeda motor yang ditidurkan di tengah badan jalan. Jika dihitung, rute yang dilalui Ardi saat melarikan diri dari kejaran petugas sekitar 15 kilometer.

Setelah mobil merah itu berhenti, pengemudi mobil pun disuruh keluar. Ternyata selain Ardi, di dalam mobil ada seorang perempuan bernama Ririn (15) warga Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu Kudus.

"Kedua remaja dan mobil merah itu langsung diamankan ke Mapolres Kudus," ujar Andi.

Selain melukai petugas, aksi ugal-ugalan Ardi juga melukai dua pengguna jalan lainnya yakni Slamet (32), warga Desa Piji Kecamatan Dawe dan seorang anak yang belum diketahui identitasnya.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Billy Hildario mengatakan berdasar hasil penyelidikan sementara, Ardi ternyata tidak memiliki SIM saat mengemudikan mobil warna merah itu. Parahnya lagi, ia juga tak membawa KTP, kartu pelajar atau identitas lainnya.

"Kalau dilihat dari usianya memang ia belum seharusnya mengemudikan kendaraan sendiri," tukasnya.

Sementara itu, Ardi mengaku kabur dari kejaran polisi lantaran panik. Ia mengakui memang tidak membawa surat-surat saat mengemudikan mobil tersebut.

"Mobil tersebut saya pinjam dari rental Rp215 ribu semalam. Mobil itu saya pakai untuk muter-muter dengan Ririn. Mulai dari Oasis, Bulung dan sekitarnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9679 seconds (0.1#10.140)