Kejari Siantar -Simalungun Geledah BPN

Kamis, 17 September 2015 - 10:01 WIB
Kejari Siantar -Simalungun Geledah BPN
Kejari Siantar -Simalungun Geledah BPN
A A A
SIMALUNGUN - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar-Simalungun, menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun di Jalan Asahan, Pematangsiantar, Rabu (16/9).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik berjumlah sekitar enam orang tersebut untuk mencari bukti-bukti pendukung dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana belanja hibah Pemkab Simalungun tahun anggaran 2014, guna sertifikasi aset senilai Rp2 miliar.

Tim melakukan penggeledahan mulai pukul 10.00 WIB, dan hingga 13.30 WIB penggeledahan masih terus dilakukan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar-Simalungun, Ivan P Samosir, melalui Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus), Parada Situmorang, saat dihubungi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Simalungun untuk mencari alat bukti surat atau dokumen.

Hal itu terkait belanja hibah pembuatan sertifikat aset Pemkab Simalungun tahun anggaran 2014 senilai Rp 2 miliar. Dia menambahkan, pencarian surat atau dokumen dilakukan penyidik Kejari Siantar-Simalungun untuk menguatkan bukti-bukti dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran dana hibah sertifikat aset Pemkab Simalungun tahun anggaran 2014, muncul setelah dari 1.411 sertifikat yang diajukan untuk diterbitkan BPN Kabupaten Simalungun atas aset pemerintah daerah dengan anggaran dana hibah sebesar Rp 2 miliar.

Namun, ternyata yang selesai hanya 11 sertifikat, sisanya sampai saat ini belum tuntas. Sementara anggota DPRD Simalungun, Salben Damanik, yang terlihat di Kantor BPN Kabupaten Simalungun untuk mengurus sertifikat, mengatakan, DPRD dalam dengar pendapat dengan Pemkab Simalungun sudah mempertanyakan kelanjutan penyelesaian sertifikat aset pemerintah daerah.

“Masalah sertifikasi aset sudah pernah ditanyakan DPRD Simalungun dalam rapat dengar pendapat dengan eksekutif. Saya mendukung pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana hibah untuk sertifikasi aset tersebut oleh Kejari Siantar-Simalungun, sehingga jelas masalahnya,” ujar Salben.

Ricky Hutapea
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)