Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bendungan Pamukkulu Segera Dibayarkan
Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:04 WIB
loading...
Wabup Takalar Achmad Dg Sere saat meninjau progres proyek Bendungan Pamukkulu pada awal Juli lalu. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
TAKALAR - Ganti rugi pembebasan lahan milik masyarakat untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu , Kabupaten Takalar, Sulsel, segera dibayarkan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Takalar, Achmad Daeng Se're.
Ia menyebut sudah ada titik terang terkait ganti rugi pembebasan lahan proyek nasional tersebut. Menyusul disetujuinya pembayaran ganti rugi lahan oleh Direktorat Jenderal SDM Kementerian PUPR.
"Dari 37 bidang tanah yang dimohonkan pada tahap pertama, 33 bidang tanah dinyatakan sudah disetujui (untuk pembayaran pembebasan lahan)," ungkap Achmad, Jumat (17/7/2020)
Baca Juga: Wabup Takalar Minta Pembayaran Lahan Pamukkulu Dipercepat
Menurut dia, puluhan bidang tanah tersebut dinilai sudah memenuhi persyaratan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah. Rencananya, pembayaran akan dilakukan Jumat (24/7/2020), dimana nilainya mencapai Rp4 miliar.
Ia menyebut sudah ada titik terang terkait ganti rugi pembebasan lahan proyek nasional tersebut. Menyusul disetujuinya pembayaran ganti rugi lahan oleh Direktorat Jenderal SDM Kementerian PUPR.
"Dari 37 bidang tanah yang dimohonkan pada tahap pertama, 33 bidang tanah dinyatakan sudah disetujui (untuk pembayaran pembebasan lahan)," ungkap Achmad, Jumat (17/7/2020)
Baca Juga: Wabup Takalar Minta Pembayaran Lahan Pamukkulu Dipercepat
Menurut dia, puluhan bidang tanah tersebut dinilai sudah memenuhi persyaratan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah. Rencananya, pembayaran akan dilakukan Jumat (24/7/2020), dimana nilainya mencapai Rp4 miliar.
Lihat Juga :