Kuasa Hukum Korban D Sebut Mario Dandy Tampak Tak Menyesal saat Rekonstruksi

Senin, 13 Maret 2023 - 15:07 WIB
loading...
Kuasa Hukum Korban D...
Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) tampak tak menyesal saat rekonstruksi penganiayaan terhadap korban D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) tampak tak menyesal saat rekonstruksi penganiayaan terhadap korban D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Akibat dianiaya Mario Dandy, anak pengurus GP Ansor itu tak sadarkan diri.

"Di rekonstruksi sangat jelas tergambarkan bahwa tersangka MDS sama sekali tidak menyesali saat terjadi penganiayaan berat. Bahkan, tidak membantu korban saat akan dibawa ke rumah sakit oleh saksi-saksi," ujar Kuasa Hukum Korban D, Hamzah, Senin (13/3/2023).
Baca juga: APA Mantan Kekasih Mario Dandy Mengaku Tidak Tahu Rencana Penganiayaan Terhadap D

Dia juga menyoroti adegan menangis Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas saat rekonstruksi. "Tersangka mau menangis atau apa pun tidak bisa menghilangkan fakta peristiwa penganiayaan berat yang telah terjadi," katanya.

Saat rekonstruksi Mario Dandy menggunakan sepatu, sedangkan Shane memakai sandal. Terhadap ini, polisi memberikan penjelasan.

“Banyak yang bertanya-tanya terkait saat rekonstruksi mengapa MDS menggunakan sepatu, sementara Shane memakai sandal,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (12/3/2023).

Menurut dia, tersangka penganiayaan Mario Dandy memakai sepatu pinjaman untuk menyesuaikan dengan kejadian sebenarnya.

“Bahwa sepatu digunakan MDS beberapa saat sebelum dimulainya rekonstruksi. Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya,” katanya.

“Saat kejadian MDS menggunakan sepatu ketika melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah vital yaitu kepala dan kepala belakang korban,” sambungnya.

Pihaknya menganggap bahwa sepatu yang digunakan tersangka Mario sebagai alat kejahatan. “Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban. Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary,” ujar Hengki.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved