3 Fakta Pembacokan Pelajar hingga Tewas di Bogor, Nomor 1 Sadis

Minggu, 12 Maret 2023 - 14:57 WIB
loading...
3 Fakta Pembacokan Pelajar...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berjanji menangkap pelaku pembacokan pelajar SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jumat (10/3/2023). Foto: Dok MPI
A A A
BOGOR - Terdapat 3 fakta pembacokan pelajar SMK hingga tewas di Simpang Pomad, Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Pelajar berinisial AS dibacok menggunakan senjata tajam oleh tiga orang mengendarai satu motor.

Korban langsung ambruk. Wajahnya di bagian pipi bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam.
Baca juga: Tawuran Berdarah Pecah di Tamansari, 1 Pelajar Tewas Dicelurit

Berikut 3 fakta pembacokan sadis pelajar SMK hingga tewas di Simpang Pomad, Kota Bogor:

1. Lagi Nyeberang Dibacok
Saksi mata bernama Andre menuturkan, pembacokan sadis itu terjadi pukul 09.30 WIB, Jumat (10/3/2023). Awalnya, korban AS hendak menyeberang jalan bersama teman-temannya.

Tiba-tiba datang motor yang ditumpangi 3 pelajar dari arah Cibinong menuju Kota Bogor. Pelaku langsung menyabetkan sajam ke korban.

Korban merupakan warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Korban adalah pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di Kota Bogor.

2. Pelaku 3 Orang Naik Motor
Tiga pelaku pembacokan pelajar menumpang satu motor. "Disabet dari belakang. Baru nyeberang dan lagi di tengah-tengah trotoar. Satu motor tiga orang (disabet) pakai pedang," ujar Andre, saksi mata di Simpang Pomad, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita tunggu hasil penyelidikan," ucapnya, Jumat (10/3/2023).

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saki terkait tewasnya pelajar tersebut. "Kita segera tangkap pelakunya," tegasnya.

3. Bukan Kenakalan Remaja
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendesak pelaku pembacokan pelajar SMK berinisial AS dihukum seberat-beratnya. Aksi pelaku bukan lagi kenakalan remaja.

"Harus dihukum sesuai aturan berlaku. Nggak boleh ada keringanan, nggak boleh ada perlakuan istimewa. Harus betul-betul tegas, karena ini sudah sadis bukan lagi kategori nakal," ujar Bima, Sabtu (11/3/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Bertemu Wapres, Josepha...
Bertemu Wapres, Josepha Alexandra Peserta Cerdas Cermat Diberi Motivasi Terus Belajar dan Berprestasi
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved