Dampak Moratorium, Setahun Produksi Ikan di Sulut Turun 200 Ton

Kamis, 10 September 2015 - 11:22 WIB
Dampak Moratorium, Setahun Produksi Ikan di Sulut Turun 200 Ton
Dampak Moratorium, Setahun Produksi Ikan di Sulut Turun 200 Ton
A A A
MANADO - Asosiasi Nelayan Pajeko (Asneko) Sulawesi Utara (Sulut) berharap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) mengkaji ulang kebijakan moratorium mengenai aturan tangkap ikan.

Pasalnya, akibat moratorium tersebut produksi ikan tangkap di Sulut turun sekitar 200 ton pertahun.

Ketua Asneko Sulut Lucky Sariowan menjelaskan moratorium dari MKP Susi Pudjiastuti sebenarnya tindakan yang baik untuk menyasar kapal asing, namum kebijakan tersebut berdampak negatif pada nelayan lokal.

Akibatnya terjadi penurunan hasil ikan tangkap sekira 200 ton pertahun. "Moratorium itu bagus, tapi tidak pro pada nelayan kecil. Ini merugikan lihat saja hasil tangkapan ikan turun hampir 30% dari rata rata 1.000 ton pertahun di Sulut," jelasnya.

Menurut dia, salah satu faktor berkurangnya hasil tangkap dikarenakan MKP melarang perijinan kapal dengan tenaga diatas 30 gross tonnage (GT).

Sehingga sekurang-kurangnya 20 kapal pajeko tidak bisa melaut. "Bagaimana mau cari ikan ijin kapal di atas 30 GT dilarang kementerian," paparnya.

Dikatakan, kebijakan tersebut telah banyak menyumbang pengangguran, karena satu pajeko dapat memperkerjakan 20 hingga 30 orang.

"Ini harus ada solusi sudah banyak pengangguran akibat kebijakan ini, kami harap ada kemudahan. Bayangkan kalau ada 20 pajeko berarti ada 600 pengagguran belum lagi dengan buruh pengangkat air, buru nelayan dan sopir angkutan," jelasnya
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1031 seconds (0.1#10.140)