TNI Serahkan 72 Senjata Api Ilegal ke Polda Lampung

Kamis, 10 September 2015 - 09:03 WIB
TNI Serahkan 72 Senjata Api Ilegal ke Polda Lampung
TNI Serahkan 72 Senjata Api Ilegal ke Polda Lampung
A A A
LAMPUNG - Sebanyak 72 pucuk senjata api rakitan diserahkan ke Polda Lampung oleh TNI dari Korem 043 Garuda Hitam.

Senjata api illegal tersebut disita oleh TNI dari masyarakat. Selain senjata api rakitan, pihak korem juga menyerahkan 28 butir amunisi setengah kilogram serbuk mesiu dan narkoba jenis ganja sebanyak tujuh kilogram.

Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Kolonel Infanteri Joko Putranto mengatakan selain hasil dari pengembangan kasus, barang bukti senjata api yang diserahkan ke Polda lampung ini merupakan senjata api hasil penyerahan masyarakat di sejumlah Kodim.

"Kita berkomitmen membantu kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api yang belakangan marak di kalangan masyarakat lampung untuk menciptakan kondisi kemanan," katanya.

Sementara Polda Lampung berjanji akan menempuh langkah tegas terhadap peredaran senjata api termasuk memberantas sejumlah wilayah yang menjadi sentra pembuatan senjata api ilegal.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.9953 seconds (0.1#10.140)