Sopir Pajero Masturbasi di Kolong JPO Kuningan Bisa Kena Pasal Berlapis

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:38 WIB
loading...
Sopir Pajero Masturbasi...
Sopir Mitsubishi Pajero berinisial AN yang masturbasi di kolong JPO Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan bisa dikenakan pasal berlapis. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sopir Mitsubishi Pajero berinisial AN yang masturbasi di kolong JPO Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan bisa dikenakan pasal berlapis. AN diserahkan oleh majikannya ke Polsek Setiabudi pada Rabu (8/3/2023).

"Saat ini sedang pendalaman apakah perbuatan sopir AN yang berada di mobil dapat memenuhi unsur pasalnya, iya pasal berlapis," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Sopir Pajero Masturbasi di Kolong JPO Kuningan Diamankan, Polisi: Istri Lagi Hamil, Makanya Begitu

Polisi tengah mendalami unsur pasal berlapis yang bisa dikenakan terhadap AN. Saat ini status AN sebagai saksi. Adapun pasal dimaksud yakni tentang pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 36 juncto 10 UU No 44 Tahun 2008 di mana ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

"Lalu, Pasal 281 KUHP tentang mempertontonkan diri sendiri di muka mmum berkaitan kejahatan terhadap kesopanan," ucapnya.

Untuk menjerat AN, polisi juga telah memeriksa 4 saksi. "Termasuk perekam dan saksi lainnya," kata Nurma.

Para saksi tersebut yakni pemilik mobil atau majikan AN berinisial E, orang yang memvideokan aksi AN berinisial J, dua saksi lainnya yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian kemudian mengamankan bukti berupa rekaman video aksi AN yang tersebar di media sosial, serta mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dipakai AN.

Dari keterangan si perekam berinisial J tentang aksi masturbasi AN, peristiwa itu diketahui dan direkam J saat dia tengah melintasi JPO. J kaget ada seseorang melakukan perbuatan tak senonoh dan tak sopan di depan umum lalu spontan merekamnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Lima Tahun Hilang,...
Setelah Lima Tahun Hilang, Mitsubishi Pajero Akhirnya Kembali di Akhir 2026
Pengguna Mobil Diesel...
Pengguna Mobil Diesel Beruarai Air Mata: Sekali Isi Pajero-Fortuner Tembus Rp1,9 Juta!
Kupas Fitur Mitsubishi...
Kupas Fitur Mitsubishi Sport yang Bikin Nyaman untuk Mobilitas Sehari-hari
Rekomendasi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved