Saksi Kunci Penganiayaan D Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Mario: Percayakan ke Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 - 19:41 WIB
loading...
Saksi Kunci Penganiayaan...
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas. Foto: Dok dolfielawoffice
A A A
JAKARTA - Saksi kunci penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D, minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini lantaran adanya ancaman dari orang tak dikenal.

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, mengaku permintaan perlindungan tersebut tidak menjadi persoalan terhadap kliennya.

"Biarlah penyidik bekerja dulu, jangan ada spekulasi di luar itu. Kan sampai hari ini terlihat bagaimana penyidik menyimpulkan membuat terang benderang perkara ini," ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Diintervensi 7 Orang Tak Dikenal, Saksi Kunci Penganiayaan D Ajukan Perlindungan ke LPSK

Terkait tudingan adanya ancaman yang disampaikan saksi kunci tersebut, Dolfie enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya tidak bisa menjawab, karena saya tidak tahu seperti apa itu kan. Jadi, mungkin kami masih fokus memberikan pendampingan kepada Mario," katanya.

Ia juga meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk bisa menuntaskan kasus ini.

"Kami percaya kok polisi kita sangat profesional. Polisi akan menjalankan tugas dan kewenangan secara tepat dan benar," tandasnya.

Baca juga: Mario Belum Tahu Kasusnya Berdampak pada Karier hingga Harta sang Ayah Rafael Alun

Sebelumnya, saksi kunci berinisial N dan R mengajukan perlindungan kepada LPSK lantaran sempat didatangi oleh tujuh orang tak dikenal.

Kuasa hukum kedua saksi kunci tersebut, Muannas Alaidid, membeberkan, kliennya salah satunya merupakan seorang ibu yang pada saat kejadian berada di lokasi. Sebab korban ketika itu sedang bermain di rumah orang tua temannya D.

"Selama berada di lokasi kejadian, saat itu pelaku (Mario) sempat membawa orang-orang yang tidak jelas datangnya atau tidak dikenal, yang diduga klien saya adalah aparat kepolisian, namun ternyata tidak," kata Muannas di Gedung LPSK, Rabu (8/3/2023).

Muannas menyebut kliennya tidak nyaman karena terus-menerus ditekan oleh tujuh orang yang tidak dikenal tersebut guna memberikan keterangan yang berbeda dari peristiwa sebenarnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved