Resahkan Warga, 4 Remaja Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi

Senin, 06 Maret 2023 - 13:28 WIB
loading...
Resahkan Warga, 4 Remaja...
Empat remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Empat orang remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi . Dari tangan pelaku, polisi menemukan senjata tajam (sajam) dan besi pipa yang digunakan untuk tawuran.

Tawuran itu terjadi di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu 5 Maret 2023 sekitar 04.00 WIB. Tawuran ini juga sangat meresahkan warga sekitar. Baca juga: Tawuran Remaja Resahkan Warga Lubang Buaya

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga. Kata dia, terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung di lokasi tersebut.

"Mendapati informasi itu kami beserta anggota (polisi) langsung menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas," ujar Said dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).



Ketika dilerai oleh petugas, kata Said, kedua kubu kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri. Tidak sampai di situ, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan empat remaja dari salah satu kelompok yang berada di lokasi kejadian.

"Setelah kami amankan, kami geledah satu per satu dari remaja tersebut kedapatan ada yang membawa senjata tajam (sajam), dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran," jelas Said.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved