Pulih dari Cedera Kecelakaan Heli, Kapolda Jambi dan Ajudan Diperbolehkan Pulang

Minggu, 05 Maret 2023 - 13:51 WIB
loading...
Pulih dari Cedera Kecelakaan Heli, Kapolda Jambi dan Ajudan Diperbolehkan Pulang
Kabar gembira dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dua pasien korban helikopter yang jatuh di Hutan Tamiai, Kabupaten Kerinci diperbolehkan pulang, Minggu (5/3/2023). (Ist)
A A A
JAMBI - Kabar gembira dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dua pasien korban helikopter yang jatuh di Hutan Tamiai, Kabupaten Kerinci diperbolehkan pulang, Minggu (5/3/2023). Keduanya yakni Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta ADC, Briptu Additya Muhardi Saputra.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya kabar bahagia tersebut.

"Kita syukuri bersama hari ini Bapak Kapolda Jambi dan Briptu Muhardi Aditya sudah diperkenankan kembali ke rumah," ungkapnya, Minggu (5/3/2023).

Menurutnya, kondisi kesehatan Kapolda Jambi dan ajudan saat ini telah optimal dan stabil sehingga bisa melakukan pemulihan di rumah.

Syukurnya lagi, keduanya direncanakan akan kembali ke Jambi. "Kapolda Jambi beserta ajudannya akan direncanakan kembali ke Provinsi Jambi pada Senin besok (6/3/2023) menggunakan transportasi udara," ujar Mulia.

Baca: 4 Pasangan Mesum Diciduk Polisi di Hotel, 1 masih di Bawah Umur.

"Kita doakan bersama semoga Kapolda Jambi dan korban lainnya terus diberi kesehatan sehingga bisa kembali beraktifitas dan bertemu kita semua," harapnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)