Bebaskan Lahan Candi Kalasan, BPCB Minta Bantuan Pemkab Sleman

Minggu, 23 Agustus 2015 - 06:00 WIB
Bebaskan Lahan Candi Kalasan, BPCB Minta Bantuan Pemkab Sleman
Bebaskan Lahan Candi Kalasan, BPCB Minta Bantuan Pemkab Sleman
A A A
YOGYAKARTA - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membantunya membebaskan lahan di sekitar Candi Kalasan.

Kepala Kelompok Kerja Perlindungan BPCB Yogyakarta Muhammad Taufik mengatakan, setidaknya saat ini masih ada empat warga yang belum berkenan tanahnya dibeli.

"Empat warga, yang berada di sisi utara candi, atau tepat di tepi jalan raya," kata dia, Sabtu (22/8/2015).

Padahal, rumah warga yang berada di tepi jalan raya tersebut merupakan yang paling menjadi fokusnya. Karena, salah satu tujuan pemugaran candi tersebut agar dapat dilihat oleh masyarakat yang lewat Jalan Yogya-Solo di dekatnya.

Karena masih alotnya negosiasi tersebut, pihaknya pun meminta bantuan Pemkab Sleman. "Kita hanya sesuai prosedur saja. Beberapa bangunan itu ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak. Kemarin kita sudah ngomong ke provinsi dan mau diteruskan ke kabupaten," katanya.

Dengan begitu, pihaknya berharap tanah-tanah di utara candi bisa segera dikerjakan untuk ditata. "Beberapa rumah di utara candi sudah ada yang terbebaskan. Sisa empat rumah itu. Tahun ini semoga bisa," katanya.

Jika memang tetap tak bisa dilakukan di tahun ini, pihaknya pun harus melakukan pengajuan anggaran lagi. "Anggaran kemarin, sebanyak Rp9,5 miliar dari danais (dana keistimewaan). Target kita bisa secepatnya selesai," ucapnya.

Pemugaran Candi Kalasan ini memang perlu dilakukan, karena kondisinya yang sudah mulai lapuk. Namun, BPCB masih belum menentukan apakah akan dilakukan secara parsial atau total.

Menurut Kepala Seksi Perlindungan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta Wahyu Astuti, pihaknya masih akan bertemu beberapa ahli arkeologi untuk membahas pengerjaan pemugaran ini. Dua konsep pemugaran tersebut masing-masing mempunyai risikonya

Jika dilakukan secara parsial, candi harus diberi atap setinggi lebih dari 30 meter. Sementara, jika total maka lapisan braja lepa di reliefnya dikhawatirkan hilang. Kedua risiko tersebut akan mengurangi keindahan candi itu sendiri.

"Karena di kawasan itu merupakan daerah resapan air, kita juga harus membuat saluran gorong-gorong di sekitarnya. Jadi harus sekalian dikerjakan," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5202 seconds (0.1#10.140)