Kasus Narkoba Menonjol di Cirebon, Tramadol Kapsul Racikan Tanpa Merek
Kamis, 02 Maret 2023 - 02:52 WIB
loading...
Pengedar narkoba ditangkap. Foto: Toiskandar/SINDOnews
A
A
A
CIREBON - Petugas Satres Narkoba Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap 24 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon, selama Januari hingga Februari 2023.
Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah peracikan tramadol yang diamankan hingga wilayah Bekasi.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dari 24 kasus narkoba itu, pihaknya berhasil mengamankan 29 orang tersangka, dengan bukti 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja, dan 26.604 butir obat keras.
Baca juga: Polisi Sebut Remaja Pelaku Tawuran di Jaktim Kerap Konsumsi Tramadol
"Yang menarik kasus meracik sendiri tramadol kapsul tanpa merek," katanya, Rabu (1/3/2023).
Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah peracikan tramadol yang diamankan hingga wilayah Bekasi.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dari 24 kasus narkoba itu, pihaknya berhasil mengamankan 29 orang tersangka, dengan bukti 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja, dan 26.604 butir obat keras.
Baca juga: Polisi Sebut Remaja Pelaku Tawuran di Jaktim Kerap Konsumsi Tramadol
"Yang menarik kasus meracik sendiri tramadol kapsul tanpa merek," katanya, Rabu (1/3/2023).
Lihat Juga :