Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Ini Nekat Curi HP Pemilik Warung Ayam di Tomang
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:08 WIB
loading...
Pria ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian HP milik seorang pedagang ayam goreng di Tomang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria berinisial DR (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus mencuri handphone pemilik warung warung ayam di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat . Pelaku sebelumnya sempat diamankan warga di sekretariat RW08 Tomang pada Senin 27 Februari 2023 malam.
"Jadi pelaku mengambil handphone Oppo A83 milik korban ARA (23) saat korban lengah," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023). Baca juga: Tepergok Curi HP Pemilik Warung di Tomang, Pelaku Nyaris Dihajar Warga
Bintang mengatakan, korban nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatanya ini, pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, kejadian pencurian itu berlangsung pada Senin 27 Februari 2023 malam. Saat itu, pelaku datang ke tempat korban bekerja untuk menanyakan minyak bekas menggoreng.
"Jadi pelaku mengambil handphone Oppo A83 milik korban ARA (23) saat korban lengah," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023). Baca juga: Tepergok Curi HP Pemilik Warung di Tomang, Pelaku Nyaris Dihajar Warga
Bintang mengatakan, korban nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatanya ini, pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, kejadian pencurian itu berlangsung pada Senin 27 Februari 2023 malam. Saat itu, pelaku datang ke tempat korban bekerja untuk menanyakan minyak bekas menggoreng.
Lihat Juga :