Penipuan Online Shop Makin Marak, Begini Cara Mengantisipasinya
Jum'at, 24 Februari 2023 - 23:02 WIB
loading...
Demi mencegah penipuan online shop yang kian marak, Bea Cukai memberikan cara mengantisipasinya. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Demi mencegah penipuan online shop yang kian marak, Bea Cukai memberikan cara mengantisipasinya. Tren belanja online semakin ramai meski pandemi Covid-19 telah melandai.
“Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi waktu dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan perilaku belanja online,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Jumat (24/2/2023).
Sepanjang Januari 2023, tercatat 467 laporan penipuan yang diterima melalui saluran layanan informasi Bea Cukai dengan 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial.
Baca juga: Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi, Waspadalah
Dari 151 pengaduan nonmaterial yang masuk ke Bea Cukai, sebagian besar merupakan konfirmasi dari masyarakat dan/atau pengguna jasa untuk mencegah terjadinya kasus penipuan sehingga belum menimbulkan kerugian material.
“Melalui tindakan konfirmasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengedukasi masyarakat dan/atau pengguna jasa dengan menggagalkan kerugian material sebesar Rp903.438.600,” kata Hatta.
“Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi waktu dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan perilaku belanja online,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Jumat (24/2/2023).
Sepanjang Januari 2023, tercatat 467 laporan penipuan yang diterima melalui saluran layanan informasi Bea Cukai dengan 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial.
Baca juga: Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi, Waspadalah
Dari 151 pengaduan nonmaterial yang masuk ke Bea Cukai, sebagian besar merupakan konfirmasi dari masyarakat dan/atau pengguna jasa untuk mencegah terjadinya kasus penipuan sehingga belum menimbulkan kerugian material.
“Melalui tindakan konfirmasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengedukasi masyarakat dan/atau pengguna jasa dengan menggagalkan kerugian material sebesar Rp903.438.600,” kata Hatta.
Lihat Juga :